Nadiem Makarim Alami Reinfeksi Luka, Pilih Tetap Jalani Sidang Chromebook Hari Ini

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku mengalami reinfeksi saat mengikuti sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Hal ini terungkap saat Hakim Ketua Purwanto S Abdullah menanyakan kondisi kesehatan Nadiem sebelum persidangan dimulai.

“Terima kasih, Yang Mulia. Memang kondisi kesehatan saya pada saat ini, saya mengalami reinfeksi daripada luka saya sehingga membutuhkan perawatan dan masih membutuhkan perawatan,” ujar Nadiem saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).

Nadiem mengatakan, dia siap mengikuti sidang hari ini.

Baca juga: Siapakah Jurist Tan, Stafsus Nadiem Makarim yang Dijuluki “Bu Menteri”?

Tapi, usai sidang dirinya butuh perawatan untuk memastikan pemulihannya.

Diketahui, Nadiem pernah menjalani operasi dan sempat dirawat selama kurang lebih 21 hari.

Hal ini terjadi sekitar Desember 2025.

Di hadapan majelis hakim, Nadiem mengatakan, lukanya kembali terinfeksi karena kondisi sulit menjaga kebersihan ketika berada di tahanan.

“Dokternya pun bilang reinfeksi ini disebabkan karena kondisi yang tidak bisa dijaga higienisnya,” lanjut Nadiem.

Dia mengaku, reinfeksi ini sudah yang keempat kali.

“Ini sudah reinfeksi keempat kalinya yang sudah terjadi,” imbuhnya.

Baca juga: Nadiem Ngaku Tak Terima Uang di Kasus Chromebook, Mahfud MD: Tetap Korupsi jika Bikin Untung Orang Lain

Hakim Purwanto sempat memastikan kondisi kesehatan Nadiem sebelum memulai sidang.

Nadiem menegaskan, dia siap dan mau ikut sidang hari ini.

“Bisa, Yang Mulia, saya mau sidang,” tegas Nadiem.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Mendengar pernyataan Nadiem, hakim pun memperbolehkan sidang dilanjutkan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BUMN Gula, Mandat Baru dengan Ekosistem Lama
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Wall Street Lesu Pekan Lalu, Investor Waspadai Komentar Trump soal The Fed
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kementrans Gandeng 10 PTN Bahas Keberlanjutan Transmigrasi Patriot 2026
• 11 jam laludetik.com
thumb
Inikah Respons Donna Harun Usai Ricky Harun Diisukan Karaoke Bareng LC?
• 6 jam laluinsertlive.com
thumb
Progres Smelter HPAL Vale: Pomalaa-Bahodopi Rampung 2026, Sorowako 2027
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.