Liputan6.com, Jakarta - Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku kondisi kesehatannya menurut saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, di mana ia berstatus sebagai terdakwa.
"Memang kondisi kesehatan saya juga saat ini mengalami reinfeksi daripada luka saya sehingga membutuhkan perawatan dan masih membutuhkan perawatan," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/1/2026).
Advertisement
"Namun saya siap menghadapi sidang hari ini, saya mau sidang," imbuh dia.
Nadiem pun memohon, setelah sidang, agar majelis hakim dapat memberikan izin perawatan agar sakitnya bisa segera pulih.
"Namun mungkin setelahnya saya membutuhkan perawatan untuk memastikan pemulihan, dokternya pun bilang reinfeksi ini disebabkan karena kondisi yang tidak bisa dijaga higienisnya," ungkap dia.
Nadiem mencatat, reinfeksi dirinya sudah kali keempat. Karenanya, agar tidak semakin buruk, dirinya dapat diberikan izin untuk menjalani perawatan.
Mendengar hal itu, hakim pun memberi kebijakan jika kondisi kesehatan selama sidang mulai tak terkendali, maka hal itu dapat disampaikan.
"Kalau kondisi kesehatan dalam sidang agak terganggu, nanti disampaikan," ujar hakim.


