Jaksa Ungkap Anak Noel Terima Duit Rp 3 Miliar dari Hasil Pemerasan

fajar.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Divian Ariq selaku anak kandung mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menerima aliran dana hasil pemerasan pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp 3 miliar.

Hal tersebut dibeberkan Jaksa ketika Noel dan 10 terdakwa lainnya menjalani sidang dakwaan perdana kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Berawal dari panggilan Noel terhadap Direktur BKK3 Kemenaker Hery Sutanto pasa November 2024 silam.

Kala itu, Noel menanyakan mengenai praktik pungutan uang dari para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 melalui pihak PJK3 kepada Hery Sutanto.

Hery Sutanto pun membenarkan mengenai adanya pungutan uang tersebut yang selama ini dikoordinir oleh para bawahannya yang bernama Irvian Bobby Mahendro, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

“Hasil pungutan uang tersebut dibagi berdasarkan jabatan di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3. Kemudian Hery Sutanto juga menyampaikan apabila para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 tidak memberikan uang, maka proses penerbitan sertifikasi dan lisensi K3 akan dipersulit,” ujar Jaksa.

Setelah itu, Noel meminta bagian atau jatah selaku Wamenaker. Hery Sutanto menjawab Noel dengan kalimat, “akan saya koordinasikan dengan Irvian Bobby Mahendro.”

Sepekan setelah pertemuan itu, Noel memanggil Irvian Bobby Mahendro ke ruang kerjanya dan meminta uang sebesar Rp 3 miliar. Irvian disebut menyanggupi permintaan Noel, sekaligus melaporkan kepada Hery Sutanto selaku atasannya.

Selanjutnya, sekitar pertengahan Desember 2024, Noel menghubungi Irvian via WhatsApp call. Ia kemudian meminta bertemu dengan Irvian di sekitar daerah Senayan Park, Jakarta

“Pada pertemuan tersebut, Terdakwa Immanuel Ebenezer menanyakan uang yang diminta sebesar Rp 3 miliar tersebut, dan dijawab oleh Irvian Bobby Mahendro, ‘uang sejumlah tersebut sudah ada’. Uang tersebut bersumber dari PT KEM Indonesia sebesar Rp 70 juta, dan sisanya sebesar Rp 2,9 miliar bersumber dari para pemohon sertifikasi dan lisensi PJK3 lain yang dilakukan oleh Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi,” papar Jaksa.

Untuk teknis penyerahan uang Rp 3 miliar tersebut, Noel memberikan contact person seseorang atas nama Nur Agung Putra Setia. Noel meminta Irvian menghubungi Nur Agung Putra Setia.

Setelah menghubungi dan berkomunikasi dengan Nur Agung Putra Setia, Irvian melalui sopirnya, Gilang Ramadhan alias Andi telah menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar.

Uang Rp 3 miliar itu tersimpan dalam tas jinjing bermotif batik saat diserahkan kepada Nur Agung Putra Setia, bertempat di sisi timur SPBU Pertamina 34.10301 Jalan Gereja Theresia Gondangdia, Jakarta Pusat.

Sementara, sebelum sidang, Noel tidak akan mengajukan abolisi kepada Presiden Prabowo Subianto dalam kasus pemerasan ini.

“Presiden jangan dibebani hak seperti itu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja,” ujar Noel.

Ia mengatakan hal yang disangkakan kepadanya terkait kasus tersebut merupakan perbuatan dirinya, sehingga dia merasa harus bertanggung jawab.

Abolisi adalah hak prerogatif presiden untuk menghentikan seluruh proses hukum pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang sedang dituntut, sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Noel merasa Presiden Prabowo tidak seharusnya mengurus permasalahan kecil seperti kasusnya, sehingga tidak ada komunikasi dirinya dengan tim kepresidenan terkait permintaan abolisi.

“Presiden ngurusin bangsa ini, negara ini lebih penting daripada kasus yang kayak aib begini. Apalagi kita lihat orkestrasi yang dinarasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai gembong,” tuturnya.

Dirinya berharap orkestrasi tersebut bisa dihentikan lantaran dinilai berdasarkan kebohongan dan tidak mau adanya penegakan hukum yang berbasis kebohongan.

Apalagi, sambung dia, Presiden berkali-kali menyampaikan KPK telah gagal dalam menangani kasus korupsi karena penanganan korupsi dilakukan dengan penangkapan, bukan pencegahan.

“Sekarang saya dibilang gembong, ya saya gembong. Saya perintahkan seluruh kementerian korupsi massal, itu yang dijadikan berita biar keren,” ungkap Noel. (Pram/Fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Permukaan Laut Naik Drastis, Sedimen Lunak di Bawah Es Greenland Jadi Penyebab Utama
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Trump Tiba-Tiba Lirik Wilayah Kutub Negara Ini, Mau Caplok Juga?
• 32 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
JPU Serahkan Laporan Hasil Audit di ke Kubu Nadiem dalam Sidang
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Hasil, Klasemen, dan Top Skor Liga Spanyol: Barcelona Gagal Kembalikan Keunggulan 4 Poin dari Madrid, Atletico Mencoba Mengejar
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Kerusuhan Penjara Picu Serangan Mematikan di Guatemala, Tujuh Polisi Tewas
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.