Guru di Cianjur Terlilit Judol, Rampok-Siksa Nenek Tetangga sampai Gigi Tanggal

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

MIR (33), seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), merampok dan menyiksa seorang nenek berinisial TS (69).

Nenek yang jadi korban tersebut merupakan tetangga pelaku. Peristiwa terjadi di rumah korban.

“Tersangka merupakan seorang guru berstatus PPPK yang nekat melakukan kejahatan karena terlilit utang akibat judi online yang, berdasarkan pengakuannya, mencapai ratusan juta rupiah,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, di Mapolres Cianjur, Senin (19/1).

Aniaya sampai Gigi Copot

Selain mencuri harta korban, lanjut Alexander, tersangka juga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuh.

“Akibat perbuatan tersangka, korban kehilangan harta berupa emas, berlian, dan uang tunai dengan total mencapai Rp 126 juta. Tersangka sempat mencekik, menyeret tubuh korban, serta memukuli hingga menyebabkan gigi korban tanggal,” ujar Alexander.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 479 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

“Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Kampung Tengah RT 002/001, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka ditangkap lima hari setelah menjalankan aksinya,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerasan Sertifikasi K3, Noel: Saya Terima Rp3,3 Miliar
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Akui Ditawari Rp5 M oleh Richard Lee untuk Damai, Doktif: Kembalikan Saja Uang Masyarakat
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Program Mudik Gratis Lebaran 2026 Pemprov Banten Dibuka, Ini Jadwal dan Rutenya
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
2 Pria Onani di TransJ Baru Kenal 3 Hari, Langsung Janjian Pulang Bareng
• 15 menit laludetik.com
thumb
Kemenhub Pastikan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Pangkep Sulsel Laik Terbang
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.