Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Richard Lee

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan dokter Richard Lee yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Dimana, awalnya pemeriksaan ini dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026 hari ini, namun ditunda karena kondisi kesehatan tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa Richard Lee sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada 7 Januari 2026. Namun, pemeriksaan tersebut belum selesai dan dihentikan sementara dengan pertimbangan kemanusiaan.

“Pemeriksaan sebelumnya dihentikan karena kondisi yang bersangkutan kurang fit setelah menjalani pemeriksaan hingga malam hari,” kata Budi

Menurutnya, kuasa hukum Richard Lee kemudian mengajukan permohonan penjadwalan ulang karena kondisi kesehatan kliennya kembali menurun. Permohonan tersebut disampaikan secara resmi kepada penyidik pada hari ini.

“Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan kembali pada 4 Februari 2026 atas permintaan tersangka,” ujarnya.

Polda Metro Jaya memastikan akan terus memantau kondisi kesehatan Richard Lee menjelang agenda pemeriksaan berikutnya. Penyidik juga membuka ruang penyesuaian jadwal apabila tersangka dinyatakan siap lebih cepat.

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen setelah adanya laporan terkait penjualan produk kecantikan yang diduga tidak sesuai dengan keterangan pada label dan standar keamanan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ramalan Zodiak Minggu Ini: Hubungan, Karier, dan Keuangan di 19 - 25 Januari 2026
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Terkini! Suasana Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Jalani Antemortem di Makassar
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
DEWA Kantongi Perpanjangan Kontrak Dua Proyek Tambang Arutmin Senilai Rp10,5 Triliun
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Alternatif Non-Sawit, BRIN Kembangkan Malapari Untuk Biosolar dan Bioavtur
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Penetapan Tarif 25 Persen AS, Dubes Boroujerdi: Bukan Hal Baru bagi Iran
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.