Aditya Hanafi Pembunuh Pegawai BPS di Malut Divonis Penjara Seumur Hidup

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Soasio menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Aditya Hanafi. Hakim menyatakan Hanafi terbukti melakukan pembunuhan berencana dan kejahatan seksual terhadap korban, KLP alias Tiwi, yang merupakan pegawai BPS di Halmahera Timur, Maluku Utara.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," demikian putusan PN Soasio seperti dikutip, Senin (19/1/2026).

Hakim menyatakan terdakwa Aditya Hanafi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh dengan maksud menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya secara melawan hukum, dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, dan dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh data pribadi yang bukan miliknya untuk menguntungkan diri sendiri. Vonis itu sama dengan tuntutan jaksa.

Baca juga: Penampakan Aditya Pembunuh Pegawai BPS Malut Saat Dilimpahkan ke Jaksa

Kronologi Kasus

Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) di Halmahera Timur, Maluku Utara, berinisial KLP alias Tiwi (30) dibunuh oleh rekan kerjanya Aditya Hanafi (27). Aditya membunuh Tiwi usai terjerat judi online (judol) pada Juli 2025. Hanafi juga memakai identitas Tiwi untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).

Kapolsek Maba Selatan saat itu, Ipda Habiem Ramadya, menyebut peristiwa itu diketahui setelah tetangga Tiwi, Angga, melapor pada Kamis (31/7/2025). Habiem menyebut saksi melapor ada keanehan dari rumah dinas yang ditempati Tiwi.

Polsek Maba kemudian datang ke rumah lokasi. Polisi mendobrak pintu dan menemukan mayat dalam keadaan membusuk.




(haf/dhn)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cerita Haru Tanti Pegawai SPPG Paseban, Bujuk Orang Tua yang Tolak MBG untuk Anak
• 3 menit laluliputan6.com
thumb
Tahun Lalu Gagal Dimakzulkan Rakyat, Kali Ini Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK
• 1 jam laludisway.id
thumb
DPRD DIY Usulkan Guru Honorer di Jogja Dapat Insentif dari Dana Keistimewaan
• 48 menit lalukumparan.com
thumb
Ayah Korban Pesawat ATR Ungkap Gelagat Anaknya yang Tidak Biasa
• 16 jam laluokezone.com
thumb
BPBD: Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi di Jakut Telah Surut Minggu Malam 18 Januari 2026
• 22 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.