JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Madiun Hari Wuryanto terkait fee proyek dan dana CSR.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
BACA JUGA:Santai! Eggi Sudjana Segar Bugar Naik Volkswagen Merah di Malaysia, Roy Suryo: Videonya 'Asli'
BACA JUGA:Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
"Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Budi kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.
Total ada 15 orang yang diamankan salah satunya Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, 9 orang di antaranya diboyong ke Jakarta untuk kepentingan penyelidikan.
"Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun.
BACA JUGA:Detik-Detik Tebak Jenis Kelamin Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar, Abang L Buka Misteri Boks
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Basarnas Temukan Puing Bodi Pesawat ATR 42-500 IAT dan 'Seragam Pegawai KKP'
Dalam operasi ini, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," tambag Budi.
Budi menambahkan, OTT dilakukan KPK terkait dugaan gratifikasi dalam proyek yang dikerjakan Pemkot Madiun.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," pungkasnya.





