Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurutnya KPK telah menarasikan dirinya seolah-olah sebagai gembong korupsi sehingga dia menyatakan sebagai gembong korupsi.
"Apalagi kita liat orkestrasi yang dinarasikan KPK sebagai gembong. Sekarang saya bilang saya gembong, ya saya gembong," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026)
Dia bahkan memerintahkan agar semua kementerian melakukan korupsi massal. Dia tidak mengelak mengenai penyitaan 32 mobil dan siap bertanggung jawab untuk menghadapi proses hukum.
"Saya tidak membantah apa yang disampaikan 32 mobil dengan rumah tipe 36 dengan tanah 83 meter kalau parkir semana itu. Mobil [motor] Ducati, Nissan GTR," jelasnya.
Da mengomentari kinerja KPK, di mana baginya KPK telah gagal menangani tindak pidana korupsi. Sebab menurutnya KPK seharusnya melakukan pencegahan.
Tak hanya itu, dia mengklaim KPK telah menarasikan kebohongan dalam menangani perkara Sertifikat K3.
"Semoga orkestrasi yang basisnya kebohongan bisa kita hentikan. Kita tak mau penegak hukum basisnya kebohongan. Apalagi presiden menyampaikan berkali kali KPK telah melakukan kegagalan dalam penanganan kasus korupsi karena KPK melakukan penanganan korupsi dengan penangkapan padahal di UU KPK ada pencegahan," tandasnya.
Sementara itu, dirinya juga mengungkapkan adanya keterlibatan partai dan ormas dalam perkara pemerasan tersebut. Hanya saja dia belum merincikan identitasnya.
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Noel melakukan pemerasan dengan meminta jatah Rp3 miliar dan menerima gratifikasi yang total keseluruhan uang korupsi yang diterima sebesar Rp3,3 miliar.
Bahkan pemberian uang pemerasan penerbitan sertifikat K3 melalui perantara yang salah satunya adalah anak kandungnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4299996/original/099344400_1674470057-20230123-Kota-Tua-PKL-Imlek-Faizal-2.jpg)