DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung bisa menekan politik uang, masih perlu didukung data ilmiah.
"Narasi biaya tinggi yang dibangun oleh partai politik adalah argumen asumtif yang tidak didukung data ilmiah," ungkap dia dalam siaran pers, Senin (19/1).
Pihak yang mewacanakan Pilkada lewat DPRD, kata dia, mengeklaim bahwa Pilkada melalui DPRD akan lebih murah dan menekan angka korupsi politik. Klaim tersebut menurutnya patut diuji simulasinya.
Baca juga : Pilkada Lewat DPRD Dinilai tak Jamin Hapus Politik Uang
“Narasi dan argumentasi itu tidak didukung dengan data," ujar dia.
Narasi yang dibangun oleh partai-partai politik ini, misalnya karena dianggap berbiaya tinggi. Ia menjelaskan bahwa pilkada melalui DPRD itu tidak mendorong terjadinya korupsi politik, sekadar asumsi.
"Tidak ada data (dari klaim itu) dan tidak ada simulasinya di situ,” jelasnya, Senin (19/1).
Baca juga : Pilkada Melalui DPRD tak Hapus Politik Uang
Mada mensinyalir, ada niat tersembunyi dari mekanisme pemilihan di ruang tertutup ini. Ia memandang langkah ini sebagai upaya sistematis untuk melanggengkan kekuasaan kelompok tertentu.
“Publik saya kira juga mencurigai. Mens rea dari ide ini adalah untuk memperkuat oligarki dan sistem politik kartel. Termasuk juga untuk melakukan resentralisasi dari pembangunan pusat,” imbuhnya.
Ia pun menampik alasan efisiensi biaya berdasar hasil riset kolaborasi antara Departemen Pemerintahan (DPP) Fisipol UGM, KITLV Leiden, dan Universitas Ahmedabad mengenai pendanaan kampanye pada Pilkada 2024.
Ia memaparkan temuan bahwa dari 14 kabupaten/kota dan 7 provinsi, terungkap alokasi mahar politik untuk membeli tiket pencalonan yang dikeluarkan oleh kandidat pada Pilkada 2024 lalu berada di angka 10 persen. Sementara itu, alokasi untuk politik uang mencapai 26 persen.
“Dari data ini, kita bisa melihat bahwa meskipun Pilkada dilakukan secara langsung, calon sudah mengalokasikan sekitar 10 persen. Kalau ini dipilih melalui DPRD, pertanyaannya adalah apakah kemudian uang mahar politik itu justru akan meningkat persentasenya?," tanya Mada.
Mada mengkhawatirkan bahwa skema pemilihan melalui DPRD tidak akan menghapus biaya gelap dalam politik, melainkan hanya menggeser titik transaksinya.
“Alih-alih hilang, justru ada kemungkinan alokasi untuk vote buying, akan dipindah ke alokasi mahar politik atau untuk membeli dukungan saat proses pemilihan di DPRD tersebut,” imbuhnya.
Selain persoalan biaya, Mada juga memperingatkan dampak serius pada kualitas demokrasi lokal yang akan mematikan karier politik generasi muda dan kelompok marginal.
“Dengan kepala daerah dipilih melalui DPRD, maka kepala daerah itu menjadi semacam subordinatnya dari DPRD. Peluang anak muda, masyarakat marginal atau bahkan masyarakat biasa itu menjadi sangat tipis karena kompetisi terbatas hanya di kalangan elite itu sendiri,” lanjut dia.
Sebagai jalan keluar, Mada menawarkan alternatif yang lebih progresif ketimbang kembali ke sistem lama. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola daripada mengubah mekanisme secara total.
“Solusinya adalah memperkuat mekanisme pendanaan kampanye untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas," kata dia.
Pilihan lainnya yakni menerapkan Pilkada langsung secara asimetris, meskipun indikatornya perlu kita matangkan. (H-4)





