Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Akui Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar: Saya Berani Tanggung Jawab

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengakui menerima gratifikasi senilai Rp3,36 miliar selama pada periode 2024-2025.

Pernyataan tersebut menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga Noel telah menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 3,36 miliar dan sepeda motor Ducati Scrambler, selama menjabat.

Advertisement

BACA JUGA: Immanuel Ebenezer: Ada 1 Partai dan Ormas Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

"Ya, menerima Rp 3 miliar," ujar Noel saat ditemui di sela persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Noel mengaku cukup puas dengan surat dakwaan yang dibacakan JPU serta atas hak terdakwa yang telah dipenuhi majelis hakim.

Noel mengaku bersalah dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024-2025.

"Nah, ini saya harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp 6,52 miliar dan menerima gratifikasi.

Pemerasan diduga dilakukan bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Disebutkan bahwa para pemohon sertifikasi K3 yang diperas para terdakwa, antara lain Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, dan Sri Enggarwati.

Secara rinci, pemerasan diduga dilakukan untuk menguntungkan para terdakwa yang disidangkan bersamaan tersebut, yang terdiri atas Noel diuntungkan sebesar Rp 70 juta; Fahrurozi Rp 270,95 juta; Hery, Gerry, dan Sekarsari masing-masing Rp 652,24 juta; Subhan dan Anitasari masing-masing Rp 326,12 juta; Irvian Rp 978,35 juta; serta Supriadi Rp 294,06 juta.

Selain itu, menguntungkan pula Haiyani Rumondang sebesar Rp 381,28 juta; Sunardi Manampiar Sinaga Rp 288,17 juta; Chairul Fadhly Harahap Rp 37,94 juta; Ida Rochmawati Rp 652,24 juta; serta Fitriana Bani Gunaharti dan Nila Pratiwi Ichsan masing-masing Rp 326,12 juta.

Dua moge Ducati disita KPK dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Liputan6.com/Radityo)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Seminggu Terendam Banjir, Warga Pati Mulai Terserang Penyakit
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
MK Perintahkan Atur Ulang UU Rusun Dalam 2 Tahun
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Arti Mimpi Melihat Hantu: Pertanda Buruk atau Refleksi Bawah Sadar?
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Drama VAR, Walk Out Pemain, hingga Gol Penentu Menit 94: Senegal Juara Piala Afrika 2025 Usai Tekuk Maroko 1-0
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Aktivitas Vulkanik Semeru Enam Kali Erupsi Dengan Tinggi Letusan Hingga 1 Kilometer
• 7 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.