PT ANTAM Tbk bersama tim gabungan mengevakuasi 3 orang korban jiwa insiden di area pertambangan PT ANTAM, Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya PT ANTAM mengeklaim peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa pada Selasa (13/1) lalu.
Namun hasil verifikasi lapangan pada Senin (19/1) didapati tiga korban jiwa. CSR and Sub Division Head PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susetio mengatakan ketiga korban yang berhasil dievakuasi itu bukan berasal dari pegawai maupun kontraktor PT ANTAM, melainkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Tiga korban jiwa itu adalah warga Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, yakni Jaka (32), Edi (34), dan Isep Septiana (26).
Kejadian tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin (gurandil) yang menerobos wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) ANTAM. Area tersebut berada di luar kegiatan operasi resmi perusahaan.
"Korban terjebak di area nonoperasional ANTAM yang seharusnya steril dari aktivitas operasional penambangan," ujar Agustinus di Polsek Nanggung, Senin (19/1).
Agustinus menambahkan, seluruh korban sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kendati begitu, terkait penyebab kepulan asap masih dalam proses investigasi bersama aparat dan otoritas berwenang.
"ANTAM menunggu hasil penelusuran yang komprehensif agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan bertanggung jawab," ucapnya.
Ia melanjutkan, PT ANTAM terus berkoordinasi bersama pihak terkait dan berkomitmen menjalankan penanganan ini secara professional, humanis dan selalu mengedepankan keselamatan.
"Kami menempatkan aspek kemanusiaan dan keselamatan sebagai prioritas utama dalam penanganan di tambang emas Pongkor," ucapnya.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Direktur Utama ANTAM, Untung Budiharto, menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius manajemen dan akan menjadi dasar penguatan pengawasan serta penegakan keselamatan kerja dan keamanan wilayah tambang.
“Keselamatan manusia adalah prioritas utama. ANTAM tidak menoleransi aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi dan dapat menimbulkan korban. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan, penegakan K3, serta pengamanan wilayah tambang agar aktivitas ilegal tidak kembali terjadi dan masyarakat tidak lagi menjadi korban,” ujar Untung.
Ia menambahkan, penguatan pengamanan wilayah tambang akan dilakukan secara terintegrasi dengan aparat dan pemangku kepentingan terkait, termasuk peningkatan sistem pemantauan dan pengendalian akses di area IUP.
Menurut Untung, langkah tersebut sejalan dengan komitmen ANTAM dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara konsisten, khususnya pada aspek keselamatan kerja, perlindungan masyarakat sekitar tambang, serta tata kelola operasi yang bertanggung jawab.
“Penegakan K3 dan keamanan wilayah bukan hanya untuk melindungi operasional perusahaan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat. Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2022%2F05%2F31%2Fbd8e6ff3-cb03-4699-a7d4-0c40df6795d6.jpg)