Jakarta, tvOnenews.com - Dampak gagal bayar obligasi terhadap dana pensiun (dapen) di lingkungan perusahaan BUMN Karya membuat anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersuara. Firnando Ganinduto dari Fraksi Golkar mengatakan dampak gagal bayar obligasi terhadap dana pensiun (dapen) tidak terhindarkan membutuhkan penanganan berlapis.
“Kompleksitas persoalan di sektor ini membuat penyelesaiannya tidak bisa instan dan membutuhkan penanganan berlapis,” ujar Firnando sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025, Firnando menjelaskan terdapat sekitar 28 sektor yang tengah ditangani, namun sektor Karya menjadi satu-satunya yang belum tuntas hingga akhir 2025 dan harus dibawa (carry over) ke tahun 2026.
“Hanya permasalahan Karya ini yang tidak selesai di akhir tahun ini. Jadi memang perlu waktu carry over untuk permasalahan Karya-Karya ini karena memang agak jelimet dan agak rumit permasalahan di Karya-Karya ini gitu. Salah satunya tuh adalah masalah obligasi yang gagal bayar ini,” ujar Firnando.
Sebagai langkah struktural, Firnando memastikan DPR RI dan Danantara Indonesia akan mendorong konsolidasi BUMN Karya melalui skema merger.
“Kalau dana pensiun sih udah pasti terdampak. Terutama dapen di BUMN Karya ini, memang permasalahan yang paling rumit saat ini yang kita lagi hadapi bersama Danantara. Kemarin pelaporannya, Danantara kan RKAP yang dilaporkan ke kita di awal tahun lalu itu ada sekitar 28 sektor yang dilakukan itu,” ujar Firnando.
Ia menyebut konsolidasi BUMN Karya ditargetkan menjadi tiga entitas besar, demi struktur keuangan lebih kuat, tata kelola membaik, serta kemampuan memenuhi kewajiban kepada investor, termasuk dana pensiun mengalami peningkatan.
Langkah konsolidasi ditargetkan selesai sebelum semester I-2026, setelah sebelumnya mundur dari target akhir 2025 akibat kerumitan persoalan.
“Banyak permasalahan di Karya-Karya ini, yang kita kan sama-sama tahu bahwa yang akan kita lakukan dari BUMN Karya ini kita akan merger menjadi, kalau tidak berubah lagi ya, menjadi tiga BUMN Karya. Itu tergolong menjadi beberapa sektor lah gitu kan. Nah itu yang lagi akan kita lakukan gitu,” ujar Firnando.




