Seluruh Awak dan Pesawat ATR 42-500 Dinyatakan Laik Terbang Sebelum Hilang Kontak di Puncak Bulusaraung

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Perhubungan memastikan bahwa seluruh awak pesawat ATR 42-500 yang sempat hilang kontak dan ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam kondisi sehat dan laik terbang sesuai standar penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa menyatakan bahwa sertifikat kesehatan seluruh awak pesawat masih berlaku saat insiden terjadi.

"Berdasarkan data Medical Examination (MEDEX) terakhir, seluruh awak pesawat yang bertugas dinyatakan fit dan telah memenuhi standar kesehatan penerbangan sesuai dengan ketentuan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67," ungkapnya.

Sertifikat Kesehatan Awak Pesawat Masih Berlaku

Captain Andy Dahananto sebagai Pilot in Command memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1 dengan pemeriksaan medis terakhir pada 28 Juli 2025.

"Pilot dinyatakan fit dan berlaku hingga 31 Januari 2026," ungkap Lukman.

First Officer Yudha Mahardika juga memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1 dengan pemeriksaan terakhir pada 15 Agustus 2025.

"Dinyatakan fit dan berlaku hingga 15 Februari 2026," ujarnya.

Flight Operations Officer (FOO) bernama Hariadi memiliki sertifikat kesehatan Kelas 3 yang terakhir diperiksa pada 12 Juli 2024.

"Dinyatakan fit dan berlaku hingga 12 Juli 2026," tambahnya.

Sementara dua Flight Attendant, Florencia Lolita dan Esther Aprilita Pinarsinta Sianipar, masing-masing memiliki sertifikat kesehatan Kelas 2.

Florencia diperiksa terakhir pada 31 Januari 2025 dan dinyatakan fit hingga 31 Januari 2026.

Esther diperiksa terakhir pada 24 September 2024 dan berlaku hingga 24 September 2026.

"Dengan demikian, tidak terdapat catatan medis yang menunjukkan awak pesawat tidak laik secara kesehatan pada saat bertugas," tegas Lukman.

Pesawat Dinyatakan Laik Udara

Selain awak, Kemenhub juga menyatakan bahwa pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dalam kondisi laik terbang berdasarkan hasil inspeksi.

"Berdasarkan data pengawasan dan hasil inspeksi kelaikudaraan, pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan," jelas Lukman.

Sebelumnya, pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak di wilayah pegunungan Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 17 Januari siang.

Pesawat membawa 10 orang yang terdiri dari 7 kru dan 3 penumpang.

Tiga penumpang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yaitu Ferry Irawan (Penata Muda Tingkat I, Analis Kapal Pengawas), Deden Mulyana (Penata Muda Tingkat I, Pengelola Barang Milik Negara), dan Yoga Naufal (operator foto udara).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Politisi PKB Minta Propam Segera Bertindak Usut Beking Tambang Ilegal Poboya Sulawesi Tengah
• 5 jam lalutribuntimur.com
thumb
Tampil di Tiongkok, Penyanyi Indonesia Icha Yang Dipuji Superstar China Tang Yi
• 22 jam laluinsertlive.com
thumb
Noel Ditanya soal Minta Amnesti: Saya Tak Mau Terlalu Cengeng
• 5 jam laludetik.com
thumb
Progres Smelter HPAL Vale: Pomalaa-Bahodopi Rampung 2026, Sorowako 2027
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
DJKA Kerahkan Lokomotif Penolong CC300 Tangani Gangguan Akibat Banjir di Pekalongan-Sragi
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.