Pemerintah Sediakan 194 Ribu Ha Lahan Eks HGU untuk Hunian Korban Banjir Sumatra

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyiapkan 194.414 hektare (ha) lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) untuk pembangunan hunian tetap bagi korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. 

Menteri ATR Nusron Wahid merincikan ada 52 HGU terdampak bencana seluas 81.551 hektare (ha) yang tersebar di 18 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tanah terlantar. 

Sementara status yang lainnya habis masa berlaku sehingga memungkinkan dialokasikan untuk pembangunan hunian tetap. Dari jumlah tersebut, total lahan yang ditetapkan sebagai tanah terlantar mencapai 80.407 ha. 

Selain itu, terdapat 10 HGU dengan luas 2.546 ha yang berada dalam radius satu kilometer (km) dari lokasi bencana dan telah dikategorikan sebagai tanah terlantar sehingga dapat dimanfaatkan untuk hunian permanen.

Selain tanah terlantar, ada juga HGU yang masa berlakunya telah berakhir. Nusron mengatakan ada dua HGU seluas 1.503 ha dan satu HGU seluas 178 ha yang berada dalam jarak satu kilometer dari lokasi terdampak bencana.

“Artinya seandainya nanti untuk hunian tetap ingin menggunakan eks HGU maupun HGU yang jaraknya 1 kilometer, aman. Kami sudah siapkan,” kata Nusron saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (19/1).

Kementerian ATR juga telah menyiapkan lahan eks  HGU di Sumatera Utara untuk pembangunan hunian tetap bagi korban bencana. Nusron menguraikan total terdapat 18 HGU dengan luas 24.418 ha yang memiliki potensi untuk dijadikan hunian permanen.

Dari jumlah tersebut, 15 HGU dengan luas 22.771 ha telah ditetapkan melalui proses penetapan dan penertiban tanah dan 3 HGU seluas 1.647 ha yang masa berlakunya telah berakhir.  

“Sehingga aman ada outstanding 1.647 ha yang HGUnya habis bisa dialokasikan untuk kepentingan hunian tetap,” ujar Nusron.

Politisi Partai Golkar itu juga menyampaikan Kementerian ATR telah mengidentifikasi 33 HGU seluas 88.445 ha di Provinsi Sumatera Barat  yang berpotensi dijadikan hunian tetap. Dari jumlah tersebut, 30 HGU telah ditetapkan sebagai tanah terlantar, sementara 2 HGU dengan luas 1.249 ha siap dimanfaatkan.

Selain itu, terdapat 3 HGU seluas 835 hektare dan 2 HGU seluas 514 hektare yang masa berlakunya telah berakhir dan berada di radius aman dari lokasi bencana. 

“Sehingga kesimpulan baik Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat untuk tanah hunian tetap Insyaallah siap,” ujar Nusron.




Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tokoh Adat Kuansing Apresiasi Pemprov-Polda Riau Legalkan Tambang Rakyat
• 3 jam laludetik.com
thumb
2 Lokasi Strategis di Tambora Dibidik Jadi Skatepark dan Ruang Publik
• 9 jam lalukompas.com
thumb
DPRD Jakarta Menyoroti Peredaran Narkoba yang Menyusup ke Apartemen dan Kos
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Akui Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar: Saya Berani Tanggung Jawab
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Ayah Korban Pesawat ATR Buat Pengakuan Mengejutkan
• 13 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.