SIDOARJO, KOMPAS - Wali Kota Madiun Maidi bersama sejumlah orang lain terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/1/2026) pagi. Mereka pun diperiksa selama berjam-jam dari pagi hingga sore.
Kepala Polres Madiun Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara mengatakan, setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT), sejumlah orang itu dibawa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.30 WIB.
Namun, Kemas mengaku tidak tahu secara detail mengenai pelaksanaan pemeriksaan oleh penyidik KPK, termasuk para pihak yang diperiksa. Polres Madiun hanya menyediakan ruangan untuk pemeriksaan dan pengamanan selama pemeriksaan berlangsung.
“Terkait teknis, silakan ditanyakan kepada rekan-rekan dari KPK atau jubir KPK. Sekitar pukul 08.30 WIB, ada dari pihak KPK mendatangi Markas Polres Madiun. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak,” ujar Kemas.
Kemas menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Penyidik KPK menggunakan empat ruangan yang ada di Satuan Reskrim Polres Madiun.
Selain Wali Kota Madiun Maidi, Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto juga diperiksa oleh KPK. Namun, Soeko keluar lebih dulu dari ruangan dan langsung pulang.
Soeko mengaku dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk koordinasi. Saat ditanya terkait penangkapan Maidi, Soeko mengaku belum menerima informasi secara resmi dari penyidik.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Maidi bersama sejumlah pihak diduga menerima suap fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dari 15 orang yang ditangkap, sebanyak sembilan orang di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
Sekitar pukul 08.30 WIB, ada dari pihak KPK mendatangi Markas Polres Madiun. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak
Budi mengonfirmasi bahwa kepala daerah setempat turut serta dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta. ”Salah satunya Wali Kota Madiun,” katanya.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi. Budi mengungkapkan, barang bukti tersebut berupa uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.





