Industri Minta Kepastian Pasokan Gas Murah, Khawatir Produksi Terganggu

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Beberapa pelaku industri kembali mengeluhkan pasokan gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tahun ini. Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, mengatakan kurangnya pasokan HGBT dikhawatirkan ganggu produksi, utilisasi industri manufaktur, dan meningkatkan biaya.

Yustinus mengatakan, pada Januari 2026 PT PGN secara resmi menyurati pelanggan industri dengan pemberian kuota gas 43-68 persen dan hanya tersedia di hari-hari tertentu. Kondisi ini langsung memicu kekhawatiran serius di kalangan industri.

Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, menegaskan bahwa rendahnya kuota gas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) berpotensi langsung menekan utilisasi pabrik, meningkatkan biaya produksi, dan menggerus daya saing industri nasional.

“Ironisnya, pembatasan pasokan ini terjadi meski alokasi HGBT telah diatur jelas dalam Kepmen ESDM Nomor 76.K/2025. Namun implementasinya di lapangan selalu lebih rendah dari alokasi resmi,” kata Yustinus dalam keterangannya, Senin (19/1).

Dia melanjutkan, terdapat dua persoalan industri terkait HGTB, kuota gas yang rendah serta tidak sesuai alokasi HGBT, dan pemberitahuan mendadak serta ketidakpastian pasokan.

“Situasi ini membuat perencanaan produksi kacau. Industri membutuhkan kepastian energi jangka menengah dan panjang, bukan keputusan mendadak,” jelasnya.

Yustinus menuturkan, aalokasi HGBT untuk Februari di Jawa Timur juga belum juga diumumkan. Menurutnya, hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi industri.

“Jika benar Februari tanpa kuota, industri berharap kondisi darurat Januari tidak terulang. Namun ketidakjelasan ini sudah cukup menciptakan keresahan,” tuturnya.

Menurut dia, kondisi tersebut bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen, serta menekankan pentingnya ketahanan energi nasional dalam visi Asta Cita. Yustinus menilai target ambisius tersebut sangat mungkin tercapai, asalkan ada penegasan dan penegakan penuh kebijakan energi, termasuk konsistensi distribusi gas bumi untuk industri.

“Tanpa kepastian energi, industri sulit tumbuh. Jika industri terhambat, ekonomi nasional ikut tertahan,” ujar Yustinus.

Peranan Industri Jawa Timur

Jawa Timur merupakan basis industri strategis seperti petrokimia, pupuk, makanan-minuman, gelas, keramik, dan logam. Gangguan pasokan gas di wilayah ini berpotensi berdampak sistemik terhadap ekonomi nasional, mulai dari ekspor, serapan tenaga kerja, hingga stabilitas harga.

Pelaku industri mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan distribusi gas PGN, memastikan kepatuhan terhadap Kepmen ESDM, serta menghadirkan kepastian pasokan energi yang sejalan dengan visi besar industrialisasi nasional.

“Tanpa langkah tegas, darurat gas bukan lagi isu teknis, tapi ancaman nyata bagi ambisi Indonesia menjadi negara industri berdaya saing global,” kata dia.

Keluhan serupa disampaikan Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), Henry Sutanto. Ia mengungkapkan bahwa anggota APGI di Jawa Timur terdampak langsung gangguan pasokan gas.

“Dari 17–21 Januari 2026 tidak ada kuota sama sekali. Lalu 22 Januari hingga 1 Februari kuota hanya 46 persen. Ini sangat mengganggu operasi pabrik,” kataHenry.

Menurutnya, industri gelas sangat bergantung pada gas yang stabil dan tidak bisa beroperasi dengan pasokan yang naik-turun.

“Anggota kami tidak bisa berproduksi optimal. Ini bukan sekadar gangguan teknis, tapi ancaman serius bagi kelangsungan usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, menyebut kondisi ini telah merusak semangat rebound industri keramik pada 2026.

“Industri keramik menargetkan utilisasi produksi 80 persen dan ekspansi kapasitas tahun ini. Namun kebijakan kuota harian PGN di Januari 2026 justru memaksa pabrikan di Jawa Timur menurunkan kapasitas,” kata Edy.

Ia menilai gangguan pasokan gas di Jawa Barat dan Jawa Timur yang tak kunjung selesai telah memukul daya saing industri nasional dan membuka peluang besar bagi produk keramik impor menguasai pasar domestik.

“Ini bukan karena industri keramik tidak mampu tumbuh atau tidak berdaya saing, tetapi langkahnya terhambat karena suplai gas PGN,” tegas Edy.

“Dalam kondisi seperti ini, tidak merumahkan karyawan saja sudah bagus—apalagi bicara pertumbuhan 8 persen. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas," tutupnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BMKG Catat Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem Hari ini 19 Januari 2026, Jakarta Waspada!
• 17 jam laludisway.id
thumb
Mahasiswi UB Malang Asal Jaksel Coba Bunuh Diri, Loncat dari Jembatan Suhat
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
BKSDA NTB Klarifikasi: Hiu Paus yang Terdampar di Bima Berhasil Kembali ke Laut dalam Kondisi Hidup
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Komnas PA Awasi Kasus Guru SD Negeri di Tangsel yang Diduga Lecehkan Murid
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Banjir Bandang Terjang Padang Bai, Satu Rumah Rusak Parah dan Seorang Anak Terluka
• 1 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.