JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait sistem pelaksanaan Pilkada.
Menurutnya, Presiden Prabowo meminta agar pembahasan sistem Pilkada dilakukan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
BACA JUGA:Jackpot! Dalam Sehari 2 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ada Wali Kota Madiun dan Bupati Pati
BACA JUGA:Kabar OTT Bupati Pati Sudewo Oleh KPK Menguat, Tapi Senyap di Pendapa hingga Isu Dua Koper di Jaken
"Sesuai dengan petunjuk dari bapak presiden, kami pemerintah yang pasti adalah bagaimana kita berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Pras di Kompleks Parlemen, Senin, 19 Januari 2026.
"Meskipun kami paham kita semua mewakili partai yang mungkin memiliki cara pandang berbeda-beda, tapi beliau menekankan bahwa apapun itu kita harus berpikir untuk kepentingan masyarakat. Untuk kepentingan bangsa dan negara," lanjut dia.
Di sisi lain, kata dia, pemerintah belum mengambil keputusan terkait mekanisme Pilkada. Sebab, kata dia, pemerintah masih terus berkoordinasi dengan DPR membahas wacana sistem pemilihan kepala daerah.
BACA JUGA:Tahun Lalu Gagal Dimakzulkan Rakyat, Kali Ini Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK
BACA JUGA:Prabowo Sampaikan Duka atas Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak, Minta Evakuasi Dipercepat
"Pimpinan DPR dan Komisi II berkoordinasi dalam hal membicarakan mengenai RUU Pemilu maupun wacana yang berkembang di masyarakat berkenan sistem pemilihan kepala darah, ini lengkap kami diskusi," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan lebih dulu mengkaji usulan Pilkada melalui e-voting.
Dasco menilai, Pilkada melalui e-voting bisa menghemat dana penyelenggaraan Pemilu.
“Yang pertama segala sesuatu yang baik untuk pemilu kan tentunya pasti akan dibicarakan. Nah termasuk memang kita menuju ke arah teknologi yang lebih maju. Kalau itu pakai e-voting kan sebenarnya banyak penghematan-penghematan, walaupun kemudian kita harus lebih banyak kajian dan studi terlebih dahulu,” ucap Dasco di DPR, Senin, 19 Januari 2026.
BACA JUGA:Selain Wali Kota Madiun, KPK Juga Gelar OTT di Pati, Ada Bupati Sadewo?
BACA JUGA:Kemenhaj Siapkan Skema Pergerakan 525 Kloter Jemaah Haji 2026, Ini Perbedaan Gelombang I dan II
- 1
- 2
- »




