Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (19/1/2026), menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan unsur penyelenggara negara, di Madiun, Jawa Timur.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, ada 15 orang yang terjaring operasi senyap.
Dari jumlah tersebut, Budi bilang ada nama Maidi Wali Kota Madiun, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, dan pihak swasta.
“Selain wali kota, ada dari penyelenggara negara atau ASN di Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, dan juga pihak swasta,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Tim KPK, lanjut Budi, menemukan uang tunai ratusan juta Rupiah yang diduga merupakan jatah untuk pejabat dari program sosial atau corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.
Sesudah menjalani pemeriksaan awal, sembilan orang yang terkena OTT dibawa ke Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.
Seperti diketahui, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap dalam statusnya sebagai saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka. (rid/ipg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5471326/original/075133300_1768283646-John_Herdman_-5.jpg)



