LIRA Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Alasannya

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menegaskan sikap menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurut LIRA, sangat penting jika Pilkada dipilih langsung oleh rakyat sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru. 

Sikap tersebut ditegaskan LIRA dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II yang digelar di Bogor, pada 16-18 Januari 2026.

Baca Juga :
Istana Tegaskan Usulan Pilkada Lewat DPRD Bukan dari Pemerintah, Tapi...
LIRA Gelar Rakernas II, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi

Presiden LIRA, Andi Syafrani mengatakan Pilkada langsung adalah bentuk nyata dari kedaulatan rakyat. 

Andi Syafrani menegaskan bahwa pilkada langsung adalah manifestasi dari kedaulatan rakyat yang tidak bisa digantikan begitu saja. Menurutnya, pilkada langsung adalah bagian dari esensi demokrasi yang telah dijamin dalam UUD 1945. 

LIRA berpandangan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung tidak hanya sesuai dengan konstitusi, tetapi juga merupakan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya tanpa intervensi dari lembaga lain yang tidak berwenang. 

"Pilkada langsung adalah bagian dari sistem pemilu yang harus dihormati dan dijaga," kata Andi dalam keterangannya, Senin, 19 Januari 2026.

Dalam Rakernas II, lebih dari 200 utusan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA se-Indonesia hadir untuk mendiskusikan isu strategis ini. LIRA menekankan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024 yang mengatur pemilihan kepala daerah harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang terkandung dalam UUD 1945. 

LIRA mengingatkan bahwa tidak ada pihak lain yang berhak menafsirkan ulang keputusan tersebut, karena itu sudah menjadi putusan konstitusional yang mengikat.

LIRA juga menilai bahwa berbagai alasan penolakan terhadap pilkada langsung tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cenderung bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat. 

Menurut LIRA, kelemahan yang ada dalam penyelenggaraan pilkada langsung harus difokuskan pada perbaikan sistem, penyelenggara, dan penegakan hukum pemilu. 

"Masalah utamanya bukanlah pada rakyat, tetapi pada sistem dan pelaksanaan pemilu yang perlu diperbaiki," ungkap Andi Syafrani. 

LIRA berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi dan memastikan bahwa tidak ada upaya yang bisa melemahkan demokrasi Indonesia.

Selain membahas isu pilkada, Rakernas II LIRA juga menyoroti pentingnya penguatan partisipasi publik dalam pembangunan nasional. LIRA menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil (Ormas) sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan kebangsaan, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi dan politik global yang semakin tidak menentu. 

Baca Juga :
MK: Sengketa Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidana, Harus Lewat Dewan Pers
Usulan Pilkada Lewat DPRD, Mensesneg: Presiden Ingin Diarahkan untuk Kepentingan Rakyat
Dasco Nilai Sistem E-Voting yang Diusulkan dalam Pilkada Perlu Dikaji

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Serpihan Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Ditemukan! Ini Perkembangan Terbaru dari Kemenhub
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Pelanggaran Ganda Pengemudi Calya: Berstiker Biru Mobil Listrik dan Pelat Palsu
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Bikin Geleng Kepala! Toyota Calya Ini Pakai Pelat Biru Mobil Listrik, Kini Pengemudinya Terancam Pidana
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Mantan Pemain PSG Masuk Radar Persib Bandung di Bursa Transfer
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
AS Batal Serang Iran, Diplomasi Jadi Penentu
• 23 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.