Liputan6.com, Jakarta - Korban dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald kembali bertambah.
Kali ini, korbannya adalah seorang wanita bernama Agnes Stefani (25). Didampingi penasihat hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin 19 Januari 2026.
Advertisement
Dia merugi hingga Rp 1 miliar. Tak hanya Timothy Ronald, Kalimasada turut menjadi telapor dalam laporan yang dibuat. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA
Agnes Stefani (25) bercerita sudah lima tahun berkecimpung di industri ini. Paham risiko, paham naik-turun pasar. Justru karena itu ia merasa yakin saat mengenal Timothy lewat Instagram.
"Saya kenal dengan beliau tuh melalui Instagram," kata Agnes di Polda Metro Jaya, Senin 19 Januari 2026.
Di rentang 2023 hingga 2024, Agnes bergabung ke dalam Akademi Crypto. Komunitas ini beroperasi sebagai platform edukasi kripto yang menyediakan layanan eksklusif, termasuk diskusi dan berbagi sinyal melalui Discord.
Namun janji tinggal janji. Visi dan misi yang dipaparkan di awal tak pernah benar-benar terwujud. Ketika mulai muncul pertanyaan dan keluhan, respons yang diterima justru sunyi. Akses grup ditutup. Ruang obrolan dimatikan.
"Dan ada beberapa case seperti kita yang komplain dan kita di-kick dari grup atau di room chat-nya dimatiin seperti itu," ucap Agnes.
Yang ditawarkan sejak awal terdengar manis. Klaim tingkat kemenangan tinggi, puluhan persen, dilontarkan seolah hal biasa. Kenyataan di lapangan jauh berbeda. Alih-alih untung, saldo Agnes justru terus tergerus.
"Win rate yang ditawarkan pasti puluhan persen. Ya nyatanya tidak sesuai itu sih," cerita Agnes.




