Bank Indonesia memastikan Deputi Gubernur Juda Agung telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Kepastian itu disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, merespons beredarnya pemberitaan terkait status kepemimpinan di bank sentral.
“Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026,” kata Denny dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (20/1).
Pernyataan ini menegaskan bahwa proses pengunduran diri telah berjalan secara formal dan berada dalam koridor ketatanegaraan.
Denny mengatakan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sudah rekomendasikan sejumlah calon kepada presiden Prabowo Subianto untuk mengisi kekosongan jabatan Deputi Gubernur BI. Hal ini diatur pada Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 UU Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah oleh UU No. 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Deni memastikan, BI akan tetap fokus pada tugas utama untuk menstabilkan nilai tukar rupiah hingga mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Bank Indonesia akan tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” kata dia.
Termasuk saat ini Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026.
Sebelumnya, Prabowo disebut telah mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI, yakni Thomas Djiwandono (Wakil Menteri Keuangan), Dicky Kartikoyono, dan Solikin M Juhro. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan Surat Presiden (Surpres) terkait pengajuan nama-nama tersebut telah diterima Dewan Perwakilan Rakyat dan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah pada Senin (19/1).




