Kejagung Buka Penyelidikan Baru Kasus Tata Kelola Minyak

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan baru terkait tata kelola minyak di PT Pertamina.

Penyelidikan yang informasinya mencuat sejak 9 Januari 2026 tersebut masih berada pada tahap awal dan dilakukan secara tertutup oleh tim penyidik.

"Tim penyidik Gedung Bundar memang ada melakukan penyelidikan tapi sifatnya masih tertutup, itu tindak lanjut dari laporan pengaduan dan dulu memang ada perkembangan, yang jelas masih penyelidikan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (19/1/2026) malam.

Baca juga: Alfian Nasution dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 T dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Anang mengaku belum bisa menyampaikan secara perinci terkait perkara baru ini. Namun, dia memastikan bahwa fokus penyelidikan baru tersebut berkaitan dengan tata kelola minyak di Pertamina.

“Spesifiknya terkait tata kelola minyak,” kata dia.

Ketika ditanya apakah penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari kasus Pertamina sebelumnya, Anang tidak menampik adanya keterkaitan.

Adapun sebelumnya, Kejagung juga mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan 18 terdakwa.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa perkara ini berangkat dari aduan baru dengan periode waktu yang berbeda.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Riva Siahaan Dkk di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

“Kemungkinan iya, tapi ini berdasarkan dari aduan. Periodenya barulah 2023-2025,” ujar Anang.

Ia menegaskan bahwa tata kelola minyak mencakup berbagai jenis kegiatan, tidak hanya terbatas pada satu aspek tertentu.

“Ya tata kelola minyak kan ada beberapa jenis kegiatan di situ, baik impor, penjualan, seperti itu,” kata Anang.

Terkait pihak yang melaporkan dugaan perkara tersebut, Anang mengaku belum memperoleh informasi detail.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ia menambahkan, identitas pelapor masih berada di ranah penyidik.

“Enggak tahu. Itu posisi di penyidik, belum dapat informasi pelapornya siapa," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Inovasi Baru di Gunung Gede Pangrango! Gelang RFID Pantau Pendaki, Panic Button Siap Selamatkan Nyawa
• 8 jam laludisway.id
thumb
Mobil China Geely EX2 Resmi Dirakit di Purwakarta, TKDN 46,5%
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Wamenkum Ungkap 8 Gugatan Uji Materi KUHP dan KUHAP Masuk ke MK
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Apartemen di Pluit Jadi Lab Narkotika, Dua WN Tiongkok Diringkus
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Profil Sudewo, Bupati Pati yang Pernah Digeruduk Warga Kini Ditangkap KPK
• 6 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.