Perkembangan positif datang dari proses pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500 PK-THT yang jatuh di wilayah Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. Tim pencarian dan penyelamatan atau SAR gabungan dilaporkan menemukan jenazah korban kedua dari penerbangan yang mengangkut 10 orang itu.
Ini merupakan buah pengerahan lebih dari 1.200 personel SAR gabungan yang berjibaku menembus kabut tebal selama proses evakuasi. Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Mayor Jenderal TNI Mohammad Syafii bahkan sampai berharap ada ”keajaiban” cuaca pada Senin (19/1/2026).
Hal ini karena proses pencarian dan penyelamatan masih dalam masa emas, yaitu tiga hari pertama pascakecelakaan yang diduga terjadi pada Sabtu (17/1/2026) siang itu. Selama periode tersebut, para korban yang sudah meninggal diharapkan kondisinya masih relatif utuh.
”Dalam waktu golden time ini kita berharap keajaiban dan tim SAR bisa menemukan semua korban. Kepastian hanya milik Tuhan, tapi akan kami usahakan,” ujar Syafii.
Untuk sementara, identitas dua korban yang ditemukan belum dapat diungkap sampai tim identifikasi korban bencana (DVI) selesai memeriksa jenazah mereka di Posko SAR Tompo Bulu, tepatnya di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Perhatian publik pun terus ditujukan pada musibah ini, sebagaimana tampak dari masifnya pemberitaan media-media arus utama, baik domestik maupun asing. Lembaga penyiaran publik di beberapa negara, seperti ABC dari Australia, CNA dari Singapura, dan Al Jazeera dari Qatar juga turut dalam pemberitaan dengan menerbitkan bahan dari kantor berita Reuters.
Lalu, mengapa kecelakaan pesawat kerap mendapatkan perhatian besar media ketimbang kecelakaan transportasi darat atau laut?
Menurut peneliti jurnalisme Inggris Tony Harcup dan Deirdre O’Neill dalam artikel ”What is News: News values revisited (again)”, yang diterbitkan jurnal Journalism Studies pada 2017, kecelakaan dapat merepresentasikan beberapa nilai berita yang kerap muncul di media, terutama ”berita buruk” (bad news) dan besar atau kecilnya dampak dari suatu kejadian bagi kehidupan manusia (magnitude).
Akan tetapi, bagi dua ahli penerbangan Indonesia, Alvin Lie dan Chappy Hakim, faktor magnitude dalam pemberitaan tidak dapat diukur dari banyak atau sedikitnya korban kecelakaan. Dalam wawancara terpisah, keduanya menekankan rekor keamanan sektor penerbangan yang sangat baik sehingga satu kecelakaan menjadi sangat signifikan.
Merujuk data Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), sektor penerbangan dunia melayani lebih dari 4.5 miliar orang dengan 37 juta penerbangan sepanjang 2024. Dari jumlah itu, hanya terjadi 10 kecelakaan fatal dengan jumlah korban tewas sebanyak 296 orang. Artinya, 65 korban tewas dari setiap 1 miliar penumpang.
Rekor pada 2023 bahkan lebih baik. Dari hampir 4,2 miliar penumpang yang dilayani 35,2 juta penerbangan di seluruh dunia, kecelakaan fatal satu kali dengan korban tewas sebanyak 72 orang atau 17 orang dari setiap 1 miliar penumpang.
Alvin Lie, yang membuat dan menerbitkan video-video seputar penerbangan di Instagram dan kanal Youtube bernama Alviation, mengatakan, rekor keselamatan transportasi udara yang baik berakar pada ketatnya regulasi di sektor penerbangan demi memaksimalkan keselamatan.
Ini berkelindan dengan tingginya profesionalisme di semua kalangan pelaku industri penerbangan. ”Yang diatur itu sejak awal desain pesawat, hingga kompetensi pilot, hingga perawatan pesawatnya, dan juga infrastruktur navigasi penerbangan, peraturan operasi penerbangan di setiap negara,” kata Alvin.
Pilot, kata Alvin, hanya boleh terbang 100 jam per bulan dan 1.000 jam per tahun. Mereka juga wajib mengisi buku catatan kegiatan (log book) kerja serta perawatan pesawat sehingga pilot selanjutnya dapat menentukan apakah pesawat yang akan diterbangkan laik.
Alvin menambahkan, ICAO juga kerap melakukan audit terhadap negara-negara anggotanya, terutama di bidang pelayanan navigasi penerbangan yang di Indonesia dilaksanakan AirNav. ”Dengan begitu, kalau sampai terjadi kecelakaan, ini adalah sesuatu yang luar biasa banget,” ujarnya.
Senada dengan Alvin, Kepala Staf TNI AU 2002-2005 Chappy Hakim mengatakan, regulasi dan profesionalisme dalam dunia penerbangan ”mengantarkan umat manusia ke civilization, ke peradaban”.
”Artinya, orang tidak boleh lagi bekerja tanpa rujukan, tanpa manual, tanpa aturan. Orang tidak boleh berbuat apa pun di dunia penerbangan tanpa referensi, mulai dari teknisi, pilot, dan segala macem. […] Itu syarat utama bagi terjadinya operasi penerbangan yang aman, yang selamat,” tutur Chappy.
Faktor lain yang menurut Chappy membuat penerbangan sangat aman adalah teknologi. Dalam 66 tahun setelah Wright bersaudara menciptakan pesawat pertama pada 1903, ia mengatakan industri pesawat telah mampu memproduksi ”burung besi” yang kecepatannya mencapai ”tiga kali kecepatan suara”, disusul dengan perbaikan pada aspek keamanan.
Karena tingginya derajat teknis yang membutuhkan keahlian khusus dan ekslusif, investigasi kecelakaan pun hanya dapat dilakukan oleh pihak berwenang yang memiliki pengetahuan teknis serta kompetensi investigatif. Di Indonesia, kewenangan itu dipegang oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Terlepas dari kompleksitas regulasi dan praktik industri penerbangan, Chappy menyebut publik sebenarnya tidak terlalu peduli dengan sektor penerbangan kecuali, salah satunya, ketika terjadi kecelakaan.
Perhatian itu pun cenderung universal karena industri penerbangan sangatlah internasional, mengingat pesawat yang dibuat di satu negara sudah pasti digunakan di negara lain. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kecelakaan pesawat memiliki kekhususan masing-masing.
Sebagai contoh, kecelakaan Boeing 737 Air Max 8 yang dioperasikan Lion Air pada 2018 berbeda dari ATR 42-500 di Sulsel. Pesawat baru produksi Boeing itu terbukti memiliki masalah pada desain serta proses pelatihan pilot, sementara pesawat ATR 42-500 yang telah diproduksi lebih dari dua dekade lalu di Perancis telah terbukti aman.
Karena itu, hasil investigasi KNKT begitu krusial. Temuan mereka akan disebar ke semua pemangku kepentingan dalam industri aviasi, termasuk maskapai penerbangan, pilot, pabrik pesawat, dan semua negara di mana suatu pesawat digunakan demi mendorong perbaikan teknologi dan menjamin keselamatan serta keamanan pengguna jasa penerbangan.
”Tujuan [investigasi] kecelakaan cuma satu, agar kecelakaan dengan penyebab yang sama tidak terjadi lagi,” ujar Chappy.
Alvin menambahkan, hasil investigasi KNKT akan memuat rekomendasi yang spesifik dalam hal jenis pesawat, kondisi operasional, daerah, dan bahkan kondisi alam tempat terjadi kecelakaan. Hal ini karena setiap kecelakaan pesawat cenderung berbeda.
”Sebenarnya (kecelakaan ATR 42-500) tidak bisa dibandingkan dengan kecelakaan pesawat lain, tapi yang jelas setiap kecelakaan pesawat bisa diteliti, diselidiki oleh KNKT untuk melahirkan sebuah rekomendasi agar tidak terulang,” katanya.





