Jaksa penuntut umum (JPU) menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk bersaksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah hari ini. Ada Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan.
"(Jadwal) Saksi Ignasius Jonan, Arcandra, Nicke Widyawati, Basuki Tjahaja Purnama, Luvita, Rayendra, Ufo Budianto, Prima Panggabean, Rusdi Rahmani," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Anang mengatakan Ahok hingga Ignasius Jonan dijadwalkan sebagai saksi untuk terdakwa anak pengusaha M Riza Chalid, Muhammad Kerry Adriano Riza hingga terdakwa Riva Siahaan. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Iya (dihadirkan sebagai saksi) untuk (terdakwa) dua-duanya," kata Anang.
Dihubungi terpisah, Ahok mengaku tak bisa hadir dalam sidang tersebut. Ahok mengatakan baru kembali ke Tanah Air pada Senin (26/1).
"Saya kebetulan besok terjadwal ke luar negeri. Belum terima surat undangannya. Baru kembali tanggal 26/1. Mungkin sidang berikutnya jika dikabari dari awal, karena jadwal padat keluar kota," kata Ahok saat dikonfirmasi Jumat (16/1).
(mib/zap)





