KPK telah merampungkan proses pemeriksaan dalam tahap penyelidikan terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan delapan orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). KPK pun sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan status hukum.
"Telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1x24 jam," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Budi menjelaskan saat ini, Maidi dan delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," terang Budi.
Seperti diketahui, Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun. Maidi kini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan.
Maidi tiba di Gedung Merah Putih semalam sekitar pukul 22.35 WIB. Dia memakai topi, jaket biru dongker, dan celana hitam.
Maidi tiba membawa tas jinjing biru dan dompet hitam. Dia dikawal oleh petugas.
Diketahui, Maidi ditangkap bersama belasan orang lainnya. Mereka diamankan di Madiun, Jawa Timur.
"Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," jelas Budi, Senin (19/1).
KPK telah mengamankan barang bukti. Uang ratusan juta rupiah diamankan dalam OTT ini.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," katanya.
(kuf/zap)


