Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar rapat koordinasi (rakor) soal rencana penertiban sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) tahun ini.
Trio Wahyu Bowo Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyebut, rakor itu menindaklanjuti instruksi Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya Agustus 2025 lalu untuk menertibkan supeltas yang mengganggu lalu lintas, tapi sebagai gantinya akan diberi pekerjaan layak melalui Program Padat Karya.
“Setelah Bapak Wali Kota menginstruksikan penertiban supeltas kami langsung menindaklanjuti dengan pendataan atau inventarisasi di seluruh Surabaya. Cara bertindaknya, patroli. Ketika menemui supeltas beroperasi, kami berhenti, mendata nama, sesuai arahan akan dijadikan padat karya kalau KTP Surabaya. Kami akan berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk menggandeng kewilayahan untuk pelaksanaan Program Padat Karya yang KTP Surabaya,” bebernya saat mengudara di program Wawasan Radio Suara Surabaya, Selasa (20/1/2026).
Hasil pendataan dishub, ada 376 supeltas di Surabaya yang tersebar di beberapa ruas jalan, namun tidak semua warga Surabaya. Trio menyebut akan segera menggelar rakor bersama kelurahan dan kecamatan untuk memberi ganti pekerjaan Padat Karya.
“Nanti kami akan rakor dengan tindak lanjut kewilayahan terkait untuk Padat Karya,” ungkapnya.
Penertiban itu menurutnya sudah sesuai dengan Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum). Namun pemkot memberi solusi dengan penggantian mata pencaharian khusus untuk warga ber-KTP Surabaya.
“Klausulnya yang mengganggu ketertiban umum, termasuk di antaranya supeltas itu mengganggu kendaraan atau pengguna jalan lain. Kemudian parkir dilarang di trotoar dan lain-lain,” tuturnya. (lta/ham)



