JAKARTA, DISWAY.ID - Korban dugaan penipuan Timothy Ronald lainnya ikut lapor ke PMJ yang ngaku rugi Rp1 miliar dalam transaksi kripto.
Wanita yang mengaku bernama Agnes Stefani (25) ini menambah daftar kasus transaksi kripto dengan laporan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Hari ini kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, membuat kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, TR dan saudara K," kata Kuasa Hukum Agnes, Younger Jajang.
Dimana, Agnes disebut mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
BACA JUGA:Cerita Korban Penipuan Kripto Timothy Ronald, Dijanjikan Profit hingga 500 Persen Nyatanya Zonk
BACA JUGA:Pelapor Timothy Ronald Bawa Dua Saksi Saat Diperiksa Polda Metro Terkait Penipuan Kripto!
"Kerugian dari pelapornya Rp1 miliar lebih, yang melapor hari ini satu orang," sebutnya.
Agnes mengaku sudah lima tahun mengikuti dan berada di dalam dunia kripto, serta mengenal terlapor dari sosial media.
"Akhirnya di era 2023 sampai 2024, saya join bersama teman saya, namun tidak sesuai dengan visi misi yang mereka janjiin dari awal. Ada beberapa case seperti kita yang komplain dan kita di-kick dari grup atau di room chat-nya dimatiin seperti itu," bebernya.
Korban sempat menerima penawaran yang menggiurkan dari terlapor, tapi tawaran itu tidak ada yang berbuah kenyataan.
"Sebenarnya kalau penawaran semua orang itu pasti menawari hal yang baik, namun tidak seperti dengan realitanya. Tawaran win rate sekian-sekian persen dan realitanya nggak seperti itu. Win rate yang ditawarkan pasti puluhan persen. Nyatanya tidak sesuai itu," ujarnya.
BACA JUGA:Motor Terobos Banjir? Ini 5 Tips Penting yang Wajib Langsung Dicek Agar Mesin Tetap Aman
BACA JUGA:Lepas Resmikan Diler Pertama di Indonesia, Makin Yakin Bertarung di Pasar NEV Premium
Sebelumnya, Jajang, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya hari ini merupakan agenda pemeriksaan sebagai pelapor atas dugaan penipuan dengan nilai kerugian yang cukup besar.
Ia menyebut terduga pelaku merupakan seorang influencer yang dikenal luas di media sosial.
- 1
- 2
- »





