- Bupati Pati Sudewo ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026.
- KPK mengamankan delapan orang termasuk Sudewo untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait pengisian jabatan desa.
- Kasus OTT ini fokus pada dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan Kepala Urusan dan Sekretaris Desa.
Suara.com - Bupati Kabupaten Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Dia tiba sekitar pukul 10.34 WIB dengan mengenakan kaos putih berkerah dan jaket hitam. Sudewo tampak tenang memasuki lobi gedung.
Namun, Sudewo enggan bicara sepatah kata pun kepada wartawan yang menunggu kedatangannya.
Politikus Partai Gerindra itu langsung memasuki gedung dan menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.
Selain Sudewo, petugas KPK juga membawa tujuh orang lainnya ke Jakarta. Mereka kemudian akan diperiksa secara intensif.
KPK mengungkapkan bahwa OTT yang menjaring Bupati Kabupaten Pati Sudewo berkaitan dengan pengisian jabatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara ini mengenai pengisian jabatan Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Sekretaris Desa (Sekdis).
Usai pemeriksaan terhadap delapan orang tersebut rampung, lembaga antirasuah baru akan melakukan ekspos atau gelar perkara secara internal untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.
Terjaring OTT
Baca Juga: Terjerat OTT, Wali Kota Madiun Maidi Datangi Gedung Merah Putih KPK
KPK sebelumnya memastikan bahwa Bupati Kabupaten Pati Sudewo turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (19/1/2026).
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi.
Kemudian, lanjut Budi, Sudewo dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.




