Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan tuntutan untuk menguasai Greenland yang disebut berawal dari keputusan Komite Nobel Norwegia yang tidak memberinya Hadiah Nobel Perdamaian.
Tuntutan tersebut disampaikan Trump melalui surat resmi kepada Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store.
Informasi isi surat itu diungkapkan oleh jurnalis PBS Nick Schifrin yang memperoleh teks dokumen tersebut dari sejumlah pejabat.
Dokumen surat Trump itu dilaporkan beredar di kalangan duta besar Eropa di Washington melalui Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat.
Dalam surat tersebut, Trump secara langsung menyampaikan kekecewaannya kepada Perdana Menteri Norwegia.
“Yang terhormat Jonas Mengingat negara Anda memutuskan untuk tidak memberi saya Hadiah Nobel Perdamaian atas keberhasilan menghentikan delapan perang dan bahkan lebih saya tidak lagi merasa berkewajiban untuk hanya memikirkan perdamaian,” tulis Trump.
Trump menyatakan bahwa meskipun perdamaian tetap penting baginya, ia kini akan memprioritaskan kepentingan Amerika Serikat.
“Meskipun hal itu akan selalu menjadi yang utama tetapi kini saya dapat memikirkan apa yang baik dan pantas bagi Amerika Serikat,” lanjut Trump dalam surat tersebut.
Trump juga menilai Denmark tidak mampu melindungi Greenland dari ancaman Rusia maupun China.
Dalam surat yang sama, Trump mempertanyakan hak kedaulatan Denmark atas Greenland dan mengaitkannya dengan kepentingan keamanan global serta NATO.
“Saya telah melakukan lebih banyak hal untuk Pakta Pertahanan Atlantik Utara dibandingkan siapa pun sejak organisasi itu didirikan dan kini NATO seharusnya melakukan sesuatu untuk Amerika Serikat Dunia tidak akan aman kecuali kita memiliki kendali penuh dan total atas Greenland,” tulisnya.
Trump berulang kali menyatakan bahwa Greenland seharusnya menjadi bagian dari Amerika Serikat dengan alasan kepentingan strategis bagi keamanan nasional.
Pemerintah Denmark secara tegas menolak rencana Amerika Serikat untuk mengambil alih Greenland.
Otoritas Greenland juga memperingatkan Amerika Serikat agar menghormati kedaulatan wilayah tersebut.
Denmark dan Greenland menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan bersama atas wilayah tersebut.
Greenland merupakan koloni Denmark hingga tahun 1953 dan tetap menjadi bagian dari Kerajaan Denmark.
Sejak 2009, Greenland memiliki status otonomi dengan kewenangan mengatur pemerintahan sendiri serta kebijakan dalam negeri.




