Oleh: Entang Sastraatmadja, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring akan berlangsungnya "hajatan petani" Februari-April 2026, panen raya padi, sikap berkaca diri, mutlak dilakukan segenap keluarga besar Perum Bulog. Setelah berkiprah 59 tahun, perjalanan Bulog di negeri ini, bukanlah waktu yang sebentar.
Bulog yang kini diposisikan selaku operator pangan, tentu memiliki suka duka dalam melakoni perjalanannya. Sebelum jadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bulog diposisikan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND).
Sesuai sejarah kelahirannya, sebagai Badan Urusan Logistik, Bulog diberi tugas khusus untuk menyelenggarakan pengadaan dan penyaluran bahan pangan pokok, khususnya beras. Maka, wajar jika Bulog sering diidentikan dengan beras.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Sebagai lembaga parastatal, Bulog betul-betul menjalankan peran dan posisi strategisnya sebagai badan pemerintah, yang seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh negara.
Pengalaman yang ada juga mengingatkan Bulog senantiasa akan membangun persahabatan sejati dengan petani. Bulog selalu tampil sebagai pembela petani manakala gabah atau beras anjlok.
Sesuai kebijakan harga dasar (floor price), Bulog memiliki kewajiban membeli gabah petani ketika harga pasar berada dibawah harga dasar.
Pada zamannya, Bulog ditugaskan secara khusus untuk menjalankan fungsi "social responsibility" terhadap rakyat tanpa harus berpikir untung dan ruginya. Melalui Bulog, pemerintah berharap kebutuhan bahan pangan pokok, terutama beras, jangan sampai tak terpenuhi.
Beras harus tersedia sepanjang waktu. Apalagi jika mesti antre mendapatkan beras. Ini, jelas sangat tidak diinginkan. Ketika Bulog berubah status menjadi BUMN, suka atau pun tidak, Perum Bulog sudah harus berpikir soal untung rugi, selain juga tetap menjalankan fungsi tanggung jawab sosialnya.
Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Perum Bulog, tidak boleh lagi menjalankan roda organisasi tanpa perhitungan matang dan akuntabel. Semua mesti terukur dan profesional.
Di sisi lain, Bulog juga dituntut dapat membaca tanda-tanda zaman yang kini tengah bergulir dengan cepat. Sebagai sahabat sejati petani, Bulog tentu bukan cuma menyerap gabah petani, juga berusaha mempercepat terwujudnya kesejahteraan petaninya.
Catatan kririsnya, langkah apa yang sebaiknya ditempuh pemerintah? Kesejahteraan petani sendiri, sepertinya sudah menjadi target pemerintah untuk meraihnya. Sayang, dalam kenyataannya, masih mengedepan sebagai cita-cita semata.
Upaya mensejahterakan petani, rupanya tidak cukup hanya dengan menggenjot produksi setinggi-tingginya tetapi juga akan sangat ditentukan oleh harga jual gabah di saat panen berlangsung. Apalah artinya produksi melimpah jika harga jual gabahnya anjlok.
Ini yang butuh penanganan lebih serius. Sebab, berdasar pengalaman selama ini, setiap panen raya, harga gabah di petani selalu melorot. Bahkan terekam di berbagai daerah, harga gabah anjlok hingga dibawah harga pembelian pemerintah.
Ini berarti, produksi meningkat tapi harga gabah anjlok, praktis kesejahteraan petani sulit untuk diwujudkan.Persoalannya, mengapa pemerintah dengan kekuasaan dan kewenangan yang digenggamnya, tidak mampu merumuskan kebijakan peningkatan produksi disertai dengan harga gabah di petani yang memberi keuntungan optimal bagi petani ?
Mengapa naiknya produksi, selalu dibarengi anjloknya harga gabah? Jawaban ini sangat kita perlukan, agar pokok masalahnya dapat dicarikan solusi yang tepat. PR Bulog ke depan, mampukah operator pangan ini tampil lebih nyata dalam menyerap gabah petani?
Terlebih dengan dilahirkannya kebijakan Harga Fleksibilitas Pembelian Gabah dan Beras. Ini menarik, karena dalam suasana pemerintah kekurangan beras, maka gabah hasil panen petani akan jadi rebutan berbagai pihak, terutama kalangan dunia usaha/swasta.
Catatan pentingnya apakah dengan kondisi sekarang Bulog akan mampu bersaing dengan bandar, pengepul, tengkulak, pengusaha penggilingan dan lain sebagainya, atau tidak ? Jawabannya tegas : harus bisa.
Bulog sudah saatnya menampilkan diri sebagai operator pangan yang berusaha ingin mewujudkan secara bersamaan antara fungsi sosial dan fungsi bisnis. Masalah seriusnya, apakah petani mau menjual hasil panennya kepada Bulog?
Jangan-jangan petani sendiri, lebih nyaman menjual ke bandar dan pengepul? Lalu, bagaimana dengan Bulog yang oleh pemerintah ditugaskan menyerap gabah setinggi-tingginya guna mengokohkan cadangan beras pemerintah ?
Jika slogan "Bulog Sahabat Sejati Petani", betul-betul terwujud dalam kehidupan nyata di lapangan, mestinya Bulog tidak perlu kesulitan dalam menyerap gabah petani. Tanpa dikomando pun, petani akan berduyun-duyun dan menjualnya kepada Bulog.
Namun bila tidak, boleh jadi slogan di atas, barulah sebuah angan-angan belaka. Selidik punya selidik, suasana kebatinan Bulog dengan petani, ternyata belum sesuai dengan yang diharapkan. Rupanya, masing-masing pihak asyik dengan dunianya sendiri.
Itu sebabnya, tidak terlampau keliru kalau dalam menghangatkan perjalanan Bulog di usia ke 58, mari kita renungkan lagi suasana kebatinan Bulog dengan petani. Sebagai Bos-Bos Bulog, kita optimistis mereka akan sangat memahaminya. Selamat berjuang keluarga besar Bulog!




