Jatuhnya Pesawat ATR, Keluarga Kru masih Berharap Ada Mukjizat

mediaindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita

HARIADI, kru pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta-Makassar yang jatuh, Sabtu (17/1) lalu yang bertugas sebagai Operation Officer (FOO) di Indonesia Air Transport, hingga kini belum ditemukan.

Keluarganya yang tinggal di Karanganyar, Jawa Tengah, masih berharap adanya mukjizat di tengah proses pencarian yang masih berlangsung. Hariadi dikenal sebagai sosok pria yang sangat berbakti dan perhatian terhadap keluarga. Ia selalu memberi kabar kepada istrinya, Rira, melalui video call sebelum bertugas.

Pada Sabtu pagi, satu jam sebelum jadwal take-off, Hariadi melakukan panggilan video dengan Rira untuk berpamitan dan memberi kabar bahwa dirinya akan segera terbang.

Baca juga : Barang Milik Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Tim SAR

"Aku masih ingat, dia bilang 'Aku mau terbang, sayang'," kata Rira, sambil menahan air mata.

Ayahanda Hariadi, Supardi, mengenang komunikasi terakhir dengan putra sulungnya pada malam Kamis, 15 Januari 2026. Dalam percakapan telepon yang singkat, Hariadi sempat menanyakan kondisi kesehatan ayahnya yang baru saja sembuh.

"Telepon terakhir malam Kamis. Ngendikane niku (Bilangnya itu) 'Bapak sudah sembuh?'. Wis le (sudah nak). Terus nekokke ibu, 'Ibu enten pundi?' yo ngaji enten masjid, aku ngono (Terus tanya ibu di mana, saya jawab di masjid). Terus niku mboten anu malih (Lalu, tidak kontak lagi)," ujar Supardi.

Baca juga : Alat Pemancar Sinyal Diduga tak Berfungsi, Blackbox Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros jadi Kunci

Keluarga Hariadi masih berharap adanya mukjizat dari Allah, meskipun kemungkinannya kecil. Mereka terus menanti kabar resmi dari Basarnas dan pihak maskapai terkait hasil pencarian di lapangan.

"Saat ini kami masih berharap adanya mukjizat dari Allah, meskipun kemungkinannya kecil, kami tetap menanti kabar resmi dengan penuh harapan,” ucap Hari, adik ipar Hariadi.

Tim dari Polda Jawa Tengah telah mendatangi rumah duka untuk melakukan proses pengambilan data Antemortem dari ayah kandung korban guna keperluan identifikasi lebih lanjut. Keluarga Hariadi berharap agar proses pencarian dapat segera selesai dan mereka dapat menemukan jawaban atas nasib sang ayah. (WJ/E-4) 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Inkonsistensi dan Potensial Conflict Interest Terhadap Pasal 100 Undang-Undang No 1 Tahun 2023
• 2 jam lalufajar.co.id
thumb
Gubernur Andi Sudirman Lantik Tujuh Pejabat Eselon II. Ini nama-namanya
• 23 jam laluharianfajar
thumb
OJK Kini Bisa Gugat Pelaku Jasa Keuangan yang Rugikan Konsumen
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Fantastis, Dampak Ekonomi Tiga Negara Tuan Rumah Piala Dunia 2026
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Divonis 6 Tahun, Nikita Mirzani Ramai Didoakan Segera Bebas, Netizen Minta Sang Artis Ikut Komentari Kasus Inara Rusli
• 11 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.