Pantau - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan pembatasan penggunaan gawai, termasuk telepon seluler, di sekolah dapat membuat siswa lebih fokus belajar, berdasarkan hasil survei dan kajian terbaru.
Survei Disdik DKI Jakarta pada 2025 terhadap 70 satuan pendidikan yang membatasi gawai menunjukkan lebih dari 60 persen murid merasa pembatasan membuat mereka lebih fokus belajar.
Hasil diskusi kelompok terarah (FGD) dengan perwakilan murid SMP dan SMA menguatkan temuan survei, dan hari tanpa gawai dianggap pengalaman menyenangkan karena memungkinkan siswa lebih melihat, merasakan, dan terhubung dengan lingkungan sekitar.
Kajian "Smartphone Regulation in Schools Indonesia's Context 2025" menunjukkan 53 persen guru melaporkan murid menjadi tidak fokus saat jam pelajaran dengan keberadaan smartphone, dan 64 persen guru menyebut murid lebih memilih menggunakan gawai daripada berinteraksi tatap muka.
Disdik DKI Jakarta mendorong sekolah, orang tua, dan masyarakat memberikan pembelajaran, dorongan, dan motivasi agar anak dapat menggunakan gawai secara bijak.
Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai Dengan Bijak diterbitkan untuk melindungi anak dari risiko negatif penggunaan gawai yang tidak bijak.
Kebijakan membatasi penggunaan gawai selama jam sekolah berlangsung di seluruh satuan pendidikan, dengan seluruh gawai, termasuk smartphone, smartwatch, tablet, dan laptop, harus dinonaktifkan atau ditempatkan di tempat penyimpanan yang disediakan sekolah.
Untuk pelajaran yang membutuhkan gawai, sekolah menyediakan alternatif sarana pembelajaran digital.
Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana menegaskan, kebijakan ini bukan larangan penuh, tetapi bertujuan mencegah risiko negatif seperti kecanduan digital, perundungan digital, dampak kesehatan mental dan fisik anak, terganggunya proses belajar, serta minimnya hubungan bermakna dengan warga sekolah.


