- Wali Kota Madiun terjaring OTT KPK terkait dugaan suap perizinan proyek.
- Suap tersebut diduga dikamuflasekan menjadi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
- KPK amankan sembilan orang dan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan atau OTT yang menjaring Wali Kota Madiun, Maidi, berkaitan dengan dugaan penerimaan suap terkait perizinan proyek. Uniknya, suap tersebut diduga disamarkan atau dikamuflasekan menjadi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Ada yang kemudian dikamuflase menggunakan modus-modus CSR,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meskipun demikian, Budi belum merinci lebih jauh mengenai kronologi maupun konstruksi lengkap perkara ini.
Sembilan Orang Dibawa ke Jakarta
OTT yang digelar pada Senin (19/1/2026) tersebut awalnya mengamankan 15 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang, termasuk Wali Kota Maidi, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Sembilan orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari Maidi, dua orang ASN, dan enam lainnya merupakan pihak swasta," jelas Budi.
Dalam operasi senyap itu, tim penyidik KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. KPK akan segera menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476329/original/098209100_1768728369-IMG_4903.jpg)

