Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati Sudewo mematok harga untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Jawa Tengah.
Sudewo terjaring dalam OTT KPK terkait dugaan korupsi jual beli jabatan atau pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Jawa Tengah. Ia ditangkap bersama 7 orang lainnya.
"Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
"Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga," sambungnya
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK akan mengungkapkan detail harga tersebut dalam konferensi pers pengumuman tersangka pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menangkap Bupati Pati Sudewo.
"Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers," tegasnya
Sudewo bersama tujuh orang yang ditangkap dalam OTT yang dilakukan KPK di wilayah Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.
Tujuh orang lain yang diamankan KPK saat OTT adalah dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.
Seluruh pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah.




