OTT Kepala Daerah Beruntun, DPR Ingatkan Bahaya Rusaknya Birokrasi Daerah

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menjerat sejumlah kepala daerah dinilai sebagai sinyal kuat masih rapuhnya integritas pemerintahan daerah.

Muhammad Toha anggota Komisi II DPR RI menegaskan bahwa praktik korupsi di level kepala daerah berpotensi merusak fondasi birokrasi dan mencederai kepercayaan publik terhadap otonomi daerah.

Dia menyoroti penangkapan Maidi Wali Kota Madiun dan Sudewo Bupati Pati yang terjadi dalam waktu berdekatan. Dua kasus tersebut masing-masing berkaitan dengan dugaan fee proyek, penyimpangan dana CSR, serta suap dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Toha, rangkaian OTT tersebut menunjukkan bahwa masih ada kepala daerah yang gagal memahami jabatan sebagai amanah publik.

Ia mengingatkan bahwa kekuasaan di daerah bukan ruang bebas untuk transaksi kepentingan pribadi.

“Ketika kepala daerah terjerat kasus korupsi, dampaknya bukan hanya pada individu, tapi pada seluruh sistem pemerintahan daerah. Birokrasi bisa lumpuh dan kepercayaan masyarakat runtuh,” ujar Toha, Selasa (20/1/2026).

Ia menilai dugaan suap dalam pengisian jabatan di Kabupaten Pati sebagai indikasi serius bahwa reformasi birokrasi belum sepenuhnya berjalan.

Praktik semacam itu, kata Toha, akan melahirkan aparatur yang bekerja bukan karena kompetensi, melainkan karena balas budi.

“Kalau jabatan diperoleh dengan uang, maka pelayanan publik pasti dikorbankan. Aparatur akan sibuk mengembalikan modal, bukan melayani rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, dugaan penyimpangan dana CSR di Kota Madiun yang semestinya menjadi instrumen kepedulian sosial justru diduga disalahgunakan oleh pejabat yang memiliki kewenangan.

“Dana CSR seharusnya menyentuh langsung masyarakat. Ketika itu dikorupsi, yang dirampas bukan hanya uang, tapi juga hak rakyat kecil,” kata Toha.

Komisi II DPR RI, lanjut Toha, mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan kepala daerah, khususnya dalam aspek integritas dan tata kelola pemerintahan.

Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi di daerah.

“OTT ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah. Jangan pernah merasa aman ketika menyalahgunakan wewenang. Bekerjalah untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.(faz/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BP-RAN dan Asa Melepas Belenggu Masalah Reforma Agraria
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Pemprov Jabar Evaluasi Harga Sewa Aset, Dari Hotel Hingga Lapangan Golf
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Komisi II DPR Mulai Himpun Masukan Publik untuk RUU Pemilu
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi VII DPR Bahas Program Kerja UMKM 2026, Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Penguatan di Desa
• 1 jam lalupantau.com
thumb
30 Jam Tim Bertahan di Tebing, Evakuasi Korban ATR Lewati Jurang Curam
• 44 menit lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.