JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati mengaku belum pernah mengunjungi terminal bahan bakar minyak (BBM) PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) milik terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza.
Hal ini Nicke sampaikan ketika dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Jaksa lebih dahulu mendalami pengetahuan Nicke terkait kerja sama antara PT Pertamina dengan PT OTM.
“Ada perjanjian kerja sama sewa terminal TBBM Merak antara PT OTM dengan PT Pertamina saat itu?” tanya Jaksa Triyana Setia Putra, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Ahok Bakal Jadi Saksi di Sidang Anak Riza Chalid Selasa Depan
Nicke mengatakan, kontrak kerja sama itu diteken pada 2014, sebelum dirinya menjabat.
Namun, Nicke mengetahui kalau kontrak yang diteken adalah soal penyewaan terminal.
Diketahui, Nicke menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina pada periode 2018-2024.
“Oke, penyewaan. Itu lokasi TBBM-nya di mana, Bu?” tanya Jaksa Tri.
Nicke mengaku belum pernah mengunjungi terminal milik PT OTM ini.
“Saya belum pernah ke sana,” jawab Nicke.
Selain itu, Nicke mengaku tidak pernah mendapatkan laporan terkait dengan penyewaan terminal Merak milik PT OTM.
Nicke menjelaskan kalau penyewaan terminal BBM tidak masuk dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Baca juga: Hakim Minta Ignasius Jonan dan Arcandra Jadi Saksi Sidang Anak Riza Chalid Kamis Ini
Sebab, penyewaan terminal BBM masuk dalam ranah operasional.
Sementara, yang dicantumkan dalam RJPP dan RKAP hanya berkaitan dengan investasi.