Sudewo diduga mematok harga agar seseorang bisa menembati jabatan-jabatan perangkat desa.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati, Sudewo. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan perangkat desa.
"Jadi ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkungan pemerintah desa," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Budi menambahkan, Sudewo diduga mematok harga agar seseorang bisa menembati jabatan-jabatan seperti Kepala Urusan, Kepala Seksi hingga Sekretaris Desa (Sekdes). Meski begitu, Budi belum merinci berapa nilai yang dipatok Sudewo.
"Jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya yang dipatok," kata dia.
KPK juga belum bisa memastikan apakah perkara dugaan korupsi ini berkaitan dengan suap atau pemerasan. Yang jelas, kata dia, penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif melalui sejumlah uang yang diterima Sudewo.
"Termasuk pasal yang digunakan, nanti akan kami sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers-nya. Jadi ini berkaitan dengan penerimaan oleh bupati, berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa," kata Budi.
Budi menyebut penyidik KPK juga berhasil menyita uang tunai yang nilainya mencapai miliaran rupiah. KPK juga segera menentukan status hukum dari Sudewo.
(Nur Ichsan Yuniarto)



