JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III DPR RI, Irjen (Purn) Rikwanto, menanggapi kasus guru honorer di Muaro Jambi, Tri Wulansari, yang ditetapkan sebagai tersangka karena menepuk mulut siswa yang memaki dirinya saat merazia rambut pada Selasa (20/1/2026).
“Saya pribadi menilai ini masih kasus dalam proses belajar mengajar dalam rangka pembentukan karakter, dalam rangka mencerdaskan. Terlalu cepat, terlalu jauh kalau ini dibawa ke ranah pidana,” ujar Rikwanto saat rapat Komisi III DPR bersama Tri Wulansari.
“Pihak-pihak yang bertikai di situ seharusnya sudah menyadari tidak ada mens rea, tidak ada niat jahat untuk melakukan sesuatu yang berakibat fatal kepada murid, apalagi anak didiknya,” lanjutnya.
Baca Juga: Depan DPR, Pecah Tangis Guru di Muaro Jambi Jadi Tersangka usai Cukur Rambut Siswa
#breakingnews #dpr #jambi #guru
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- dpr
- guru
- jambi
- rikwanto
- honorer



