Grid.ID - Wardatina Mawa tutup pintu damai usai tolak restorative justice Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Eva Manurung singgung soal kekecewaan yang mendalam.
Upaya damai yang coba dilakukan pihak Inara Rusli dan Insanul Fahmi sepertinya tak membuahkan hasil. Wardatina Mawa dengan tegas menolak restorative justice yang diajukan beberapa waktu lalu.
Setelah ditolak mentah-mentah, kasus dugaan perzinaan itu akan berlanjut ke gelar perkara. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo membenarkan hal tersebut.
“Jadi pada hari Selasa, tanggal 13 Januari, saudara IR telah datang menemui penyidik. Dan saat itu disampaikan kalau permohonan RJ-nya, permohonan RJ (restorative justice) dari para terlapor, ditolak oleh pelapor," jelas Anadaru, dikutip dari Kompas.com.
“Selanjutnya apa? Selanjutnya penyidik akan melakukan asesmen. Ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, maka penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk melakukan gelar perkara, untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” tambahnya.
Tanggapan Eva Manurung
Sebagai mantan mertua, Eva Manurung turut memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpa Inara Rusli. Ibunda Virgoun ini mengaku khawatir dengan nasib ketiga cucunya.
Selain itu, secara terang-terangan Eva mengaku dirinya merasa kecewa dengan Inara Rusli. Ia pun memaklumi keputusan Wardatina Mawa yang enggan membuka pintu damai.
"Ya itu rasa kekecewaan yang mendalam, itu yang mendorong dia sehingga dia nggak mau damai," ujar Eva, dikutip dari Tribunnews.
Kendati begitu, Eva meyakini Wardatina Mawa sudah memaafkan Insan dan Inara. Namun proses hukum biarlah berlanjut sebagaimana mestinya.
"Kalau memaafkan mungkin ya sudah memaafkan, karena dia bukan orang jahat kan."
"Tapi kalau sudah memaafkan belum tentu hukum yang sudah berjalan dilepehin gitu," tambahnya.
Terkait Wardatina Mawa yang sduah tutup pintu damai usai tolak restorative justice Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Eva Manurung menyikapinya sebagai sebuah pembelajaran untuk masyarakat. Sebab pernikahan yang tidak tercatat sah oleh negara terdapat konsekuensi hukumnya.
"Ini buat role model buat yang lain-lain, bapak-bapak yang lain."
"Kalau situ diam-diam ngumpet-ngumpet, sekarang hukumnya lebih berat ya, hati-hati buat semua," tandas Eva. (*)
Artikel Asli
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478298/original/046713600_1768897803-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_15.28.12.jpeg)
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F11%2F26%2F57449ee76e5aff9d09a134478f8f9a71-20251126PRI29HR.jpg)


