Pimpinan Komisi III: RUU Perampasan Aset Perbaiki Sistem Hukum yang Masih Lemah

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati, menilai penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional. Menurut dia, perampasan aset diperlukan dalam pemberantasan kejahatan yang merugikan keuangan negara.

"RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara. Komisi III DPR RI memandang penting adanya payung hukum yang kuat dan adil agar aset hasil kejahatan dapat dirampas melalui mekanisme hukum yang akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Sari melalui keterangan pers diterima, Selasa (20/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Adang Daradjatun: RUU Perampasan Aset Penting, Tapi Harus Junjung Tinggi HAM

Sari menegaskan, penyusunan naskah akademik dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan Badan Keahlian DPR, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait agar substansi RUU benar-benar matang dan tidak bertentangan dengan konstitusi.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Guru Honorer Ditiadakan, Negara Hadir tapi Tidak Sepenuhnya
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Mengenal fenomena "Whirlpool" dan penyebab terjadinya
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Bukan Hanya Kontra Persib, Semua Pertandingan yang Dijalani Persija Sama Pentingnya di Mata The Jakmania
• 9 jam lalubola.com
thumb
Lawan Dolar, India Dorong Integrasi Mata Uang Digital BRICS
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.