OJK Pengawas Tunggal Aset Kripto Cs, Akhiri Masa Transisi dengan Bappebti

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengakhiri masa peralihan pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto.

Dengan berakhirnya masa transisi ini, maka pengawasan aset digital seperti perdagangan Bitcoin, pasar komoditas, hingga pasar uang sepenuhnya di bawah kewenangan OJK.

“Pengakhiran masa transisi peralihan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengakhiran Nota Kesepahaman antara kedua lembaga yang dilaksanakan di Ruang Pusat Inovasi OJK,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1/2026).

Dia menyebut Berita Acara Pengakhiran Nota Kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Bappebti Ivan Fithriyanto dan Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto.

Bisnis mengonfirmasi penegasan kewenangan OJK atas pengawasan Aset Keuangan Digital kepada Ismail. Meski demikian pesan yang dikirimkan belum direspons. 

Sementara itu, Hasan Fawzi menyampaikan dalam satu tahun terakhir tim koordinasi telah mampu menjalankan peralihan dengan baik dan lancar. Dalam periode ini, koordinasi pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto, melalui working group yang terdiri atas perwakilan OJK dan Bappebti.

Baca Juga

  • Daftar Pedagang Aset Kripto dan Kustodian Resmi OJK Terbaru
  • Era Baru Akuntansi Kripto, OJK dan IAI Samakan Langkah
  • 5 Strategi Investasi Kripto Bitcoin Cs Tetap Untung di Tengah Volatilitas

“Working group tersebut bertugas melakukan proses serah terima salinan dokumen dan data terkait aset kripto yang telah diperoleh atau dimiliki oleh Bappebti kepada OJK,” katanya lebih lanjut.

Meski demikian, Hasan mengatakan OJK dan Bappebti akan terus bersinergi menjaga kesinambungan kebijakan serta memperkuat kolaborasi lintas otoritas. Sinergi tersebut ditujukan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, berjalan secara efektif guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha serta perlindungan bagi konsumen.

U.S. DOLLAR / INDONESIAN RUPIAH - TradingView

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ancaman Longsor, 367 Warga Serang Diminta Tetap di Pengungsian
• 9 jam lalugenpi.co
thumb
ICU RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Beroperasi Kembali
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mengungkap Rahasia Ayat Kursi yang Membuat Hati Tenang dan Iman Tegak
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
‘Israel Akan Bertindak dengan Kekuatan yang Belum Pernah Dilihatnya’: Netanyahu Memperingatkan Iran
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
DPR Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Kolaborasi Lintas Sektor
• 16 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.