Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Pati Sudewo Ternyata Pernah Diperiksa soal Proyek Kereta Api DJKA

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Nama Bupati Pati Sudewo kini kembali jadi sorotan publik setelah resmi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).

Dalam penindakan itu, tim KPK menangkap Sudewo yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Namun, penangkapan Sudewo kali ini bukan pertama kalinya ia berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan catatan, sebelum OTT ini dilakukan, Sudewo sudah pernah diperiksa KPK dalam kasus berbeda yang masih berkaitan dengan proyek infrastruktur nasional, yakni pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pada pertengahan September 2025, KPK memanggil Sudewo untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Itu merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya ia juga diperiksa pada Agustus 2025.

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, proyek besar di bawah tanggung jawab DJKA Kemenhub.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kala itu menjelaskan bahwa pemanggilan Sudewo dilakukan untuk mendalami informasi mengenai aliran dana dan hubungan antara sejumlah pejabat daerah dengan pihak penyedia proyek.

Bupati Pati, Sudewo.
Sumber :
  • Viva

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub,” ujar Budi kepada wartawan pada saat itu.

Meski statusnya masih sebagai saksi, pemeriksaan tersebut menjadi sinyal bahwa Sudewo sempat berada dalam radar penyidik KPK.

Dalam kasus besar DJKA, lembaga antirasuah itu memang mengusut dugaan suap dan pengadaan fiktif di berbagai proyek pembangunan rel kereta api di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Nama Sudewo juga sempat muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023 dalam perkara dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bernard Hasibuan.

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menghadirkan Sudewo sebagai saksi kunci dan menunjukkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang disita dari rumahnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kencana Energi Lestari (KEEN) Garap Proyek PLTS Tobelo Senilai Rp423,37 Miliar
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Pimpinan Komisi III: RUU Perampasan Aset Perbaiki Sistem Hukum yang Masih Lemah
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Wamen PU Pastikan Jalan Nasional di Aceh dan Sumbar Sudah Fungsional Pasca Bencana
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Kabar Terkini Terkait Evakuasi ATR 42-500 di Tebing Gunung
• 14 jam laludetik.com
thumb
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
• 8 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.