JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi prihatin dengan adanya dua kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026) kemarin.
Dua kepala daerah yang dicokok KPK itu adalah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sadewo yang kini sama-sama berstatus tersangka korupsi.
"Yang pertama tentunya kita prihatin ya kembali terjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan kepala daerah," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Prasetyo mengatakan korupsi merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus diperangi bersama.
Baca juga: Daftar OTT KPK Januari 2026, Jaring 3 Kasus dalam Sembilan Hari
"Ini membuktikan bahwa betul-betul masalah korupsi ini menjadi sesuatu pekerjaan rumah yang sangat besar yang harus bersama-sama kita perangi," ucapnya.
Prasetyo pun menegaskan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam hal memberantas korupsi.
"Berkali-kali juga dalam berbagai forum bapak presiden terus mengingatkan hal tersebut," tuturnya.
Diketahui, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sadewo lewat OTT pada Senin kemarin.
Baca juga: 7 Kepala Daerah Kena OTT KPK di Era Prabowo, Terbaru Bupati Pati dan Wali Kota Madiun
Dalam OTT di Madiun, KPK menangkap Maidi dan 14 orang lainnya serta menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 100.000.000 hingga Rp 999.000.000.
Selain Maidi, KPK juga menangkap Bupati Sadewo dalam rangkaian OTT terpisah di Pati.
Setelah OTT, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan jabatan perangkat desa.
Sementara, Maidi menjadi tersangka kasus pemerasan terkait pengadaan proyek.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang