Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Dana CSR dan Fee Proyek

realita.co
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Penetapan tersangka disampaikan dalam konferensi pers KPK, Selasa (21/1/2026), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mulai pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Tiba di Gedung KPK, Maidi: Saya Tak Pernah Lelah Membangun Kota Madiun

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial diduga dimanfaatkan sebagai modus pemerasan.

Baca juga: Tiba di KPK, Maidi Umbar Senyuman tanpa Masker di Wajah

Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Rochim Ruhdiyanto, pihak swasta sekaligus orang kepercayaan wali kota, dan Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

KPK mengamankan Rp550 juta dalam OTT tersebut serta menahan ketiga tersangka di Rutan Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Baca juga: Sebanyak 9 Orang Termasuk Wali Kota Madiun, Dikeler KPK ke Jakarta 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, penyidik masih mendalami dugaan penerimaan lain berupa gratifikasi dan fee perizinan di lingkungan Pemkot Madiun.cin

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Guillermo Stabile, Pemain Opsi Kedua Jadi Top Skor Piala Dunia
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Investasi 2025 Lampaui Target, Serap Lebih dari 2,7 Juta Tenaga Kerja
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Jatuh dari Kuda Saat Syuting Film, Dian Sastro: Untung Nggak Keinjek
• 14 jam laluinsertlive.com
thumb
Mobil Listrik Bekas Kian Dilirik, BYD M6 Ramai Diburu di WTC Mangga Dua
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Krisis Tukang Menggila, Ramai Diburu-Gajinya Setinggi Langit
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.