TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Guru berinisial YP (55) yang melecehkan beberapa siswa SD di Tangerang Selatan disebut menyimpan beberapa foto bocah di ponselnya.
Foto-foto yang disimpan di ponselnya itu juga diunggah pelaku ke media sosialnya yang udah disita oleh polisi.
"Sudah lakukan penyitaan terhadap media sosial terduga pelaku, di mana media sosial ini memposting beberapa foto-foto anak-anak. Kita lakukan penyitaan, kita lakukan penguncian terhadap media sosial untuk kepentingan anak," Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Wali Kota Tangsel Bakal Pecat Guru SD Negeri yang Lecehkan 16 Murid
Penyitaan akun media sosial tersebut dilakukan untuk menjaga privasi anak agar tidak disalahgunakan.
"Banyak foto-foto anak yang kita juga belum tahu apakah ini sebagai korban pelecehan atau tidak. Namun, untuk menjaga masa depan anak, kita lakukan penguncian tersebut," kata dia.
Selain menyita akun media sosialnya, polisi juga menyita satu unit ponsel milik terduga pelaku yang kini menjadi barang bukti utama dalam perkara tersebut.
Ponsel itu selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut secara tim forensik.
"Saat ini rencana kita akan membawa handphone tersebut ke puslabfor untuk kita dalami apa saja yang ada di dalam handphone tersebut," jelas dia.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah polisi menerima laporan pada Senin (19/1/2026).
Terduga pelaku langsung ditangkap pada hari yang sama di kediamannya tanpa perlawanan, sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Guru Lecehkan Siswa Laki-laki di Tangsel, Diduga Beraksi di Sekolah
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, pelecehan dilakukan di lingkungan sekolah dan diduga berlangsung sejak 2023 hingga Januari 2026.
Hingga saat ini, terdapat 16 anak yang teridentifikasi sebagai korban. Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
Jumlah tersebut bertambah dari laporan awal yang mencatat ada sembilan korban.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari korban, orangtua korban, pihak sekolah, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Melihat kondisi tersebut, polisi bersama dengan UPTD PPA memberikan pendampingan ke psikolog agar tidak mengalami trauma.
Polisi juga mengimbau para orangtua maupun pihak sekolah untuk segera melapor apabila mengetahui adanya korban lain.
Baca juga: Guru SD Negeri di Tangsel Beri Uang Jajan Usai Lecehkan Murid
Sementara itu, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Tangerang Selatan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




