Pemerintah Inggris tengah mempertimbangkan larangan penggunaan media sosial (medsos) bagi remaja usia muda sebagai bagian dari upaya memperketat perlindungan anak di dunia digital. Wacana ini muncul di tengah kekhawatiran yang semakin besar soal dampak konten berbahaya dan kecanduan layar terhadap kesehatan mental anak-anak.
Kantor berita AP News melaporkan, pemerintah menyatakan akan menggelar konsultasi publik dengan orang tua, anak muda, serta berbagai pihak terkait mengenai penggunaan teknologi yang aman. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan tidak ada opsi yang dikesampingkan, termasuk pembatasan usia pengguna media sosial.
“Seperti yang sudah saya sampaikan, tidak ada pilihan yang dikesampingkan, termasuk soal usia anak boleh mengakses media sosial dan apakah kita perlu membatasi fitur-fitur adiktif seperti infinite scrolling atau streak di aplikasi,” tulis Starmer dalam unggahan di Substack.
Belajar dari AustraliaSebagai bagian dari kajian, para menteri Inggris dijadwalkan berkunjung ke Australia untuk mempelajari kebijakan terbaru negara tersebut. Australia sebelumnya mewajibkan platform besar seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan layanan mereka.
Langkah itu menjadi rujukan penting bagi Inggris dalam menyusun kebijakan serupa.
Dorongan dari ParlemenDorongan agar Inggris segera bertindak juga datang dari parlemen. Lebih dari 60 anggota parlemen dari Partai Buruh menulis surat kepada Starmer awal pekan ini, mendesak pemerintah menerapkan larangan seperti di Australia.
“Pemerintah-pemerintah sebelumnya terlalu sedikit melakukan perlindungan terhadap anak muda dari dampak platform media sosial yang tidak diatur dan bersifat adiktif,” tulis para legislator. Mereka meminta pemerintah “menunjukkan kepemimpinan” dengan menetapkan usia minimum 16 tahun untuk akses media sosial.
Pemerintah Inggris menyatakan akan menyampaikan hasil konsultasi publik soal keamanan daring pada musim panas tahun ini. Kebijakan baru itu diharapkan menjadi langkah besar untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.



