Makan Bergizi Gratis dan Harga Sebuah Prioritas

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Saya pernah melihat pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sebuah sekolah menengah berbasis pondok pesantren di wilayah pedesaan di pinggiran kota, yang secara sosial ekonomi tergolong rentan. Pada pengamatan tersebut, distribusi makanan berjalan tertib, menu relatif seimbang antara karbohidrat, protein, dan vitamin dari sayuran, serta disajikan tepat waktu. Yang paling terasa adalah perubahan suasana belajar. Anak-anak terlihat lebih fokus dan tidak mudah lelah pada jam-jam awal pelajaran. Para pengasuh dan ustaz menyampaikan bahwa suasana kegiatan belajar, ditandai dengan meningkatnya ketertiban santri. Pengalaman ini penting dicatat karena menunjukkan bahwa MBG, dalam kondisi tertentu, memang dapat berfungsi dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi proses pembelajaran.

Namun, pengalaman positif di satu lokasi tidak dapat menutupi berbagai persoalan struktural yang muncul selama satu tahun pelaksanaan MBG secara nasional. Dalam beberapa bulan terakhir, publik dikejutkan oleh sejumlah kasus keracunan makanan massal yang menimpa siswa penerima MBG, bahkan sebagian berujung pada kematian. Rata-rata keracunan MBG terjadi di lebih dari satu daerah dengan pola yang relatif serupa, yaitu lemahnya kontrol kualitas dan pengawasan dapur penyedia. Pandangan tersebut semakin dipertegas oleh sikap organisasi profesi kesehatan anak yang menolak anggapan bahwa risiko keamanan pangan dalam implementasi program berskala besar dapat ditoleransi sebagai konsekuensi yang lazim. Kehidupan manusia memiliki nilai intrinsik yang tidak dapat direduksi ke dalam logika teknokratis. Setiap kehilangan nyawa merupakan tragedi yang tidak dapat diukur atau dikompensasikan, dan tidak selayaknya diperlakukan semata-mata sebagai variabel numerik dalam statistik evaluasi maupun laporan kinerja program.

Persoalan MBG juga tentu saja tidak bisa dilepaskan dari dimensi fiskal. Berdasarkan Undang-Undang Dasar, negara diwajibkan mengalokasikan minimal dua puluh persen APBN untuk fungsi pendidikan. Pemerintah sendiri telah menetapkan APBN 2026 dengan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dan alokasi anggaran untuk MBG tercatat mencapai sekitar Rp335 triliun. Artinya, MBG menjadi salah satu komponen belanja terbesar dalam struktur fiskal nasional dan secara administratif sebagian dicatat dalam fungsi pendidikan. Kondisi ini menimbulkan problematisasi kebijakan yang perlu dikaji secara kritis. Apakah belanja besar untuk makan otomatis identik dengan peningkatan kualitas pendidikan?

Dalam literatur kebijakan publik, hubungan antara program makan sekolah dan capaian pendidikan tidak pernah bersifat otomatis. Dalam sebuah kajian yang dilakukan oleh Kristjansson (2016) disebutkan bahwa school feeding program memang dapat meningkatkan kehadiran dan konsentrasi siswa, tetapi dampaknya terhadap capaian belajar sangat bergantung pada kualitas implementasi dan integrasinya dengan sistem pendidikan. Hal tersebut diperkuat dengan penelitian Adelman et al. (2008) yang menunjukkan bahwa tanpa dukungan mutu pengajaran dan lingkungan belajar, program makan berisiko hanya menghasilkan dampak jangka pendek yang cepat menguap. Dengan kata lain, MBG seharusnya diposisikan sebagai intervensi pendukung pendidikan, bukan pengganti belanja pendidikan substantif seperti peningkatan kompetensi guru, perbaikan ruang kelas, dan penguatan literasi dasar.

Pengalaman negara lain memberi pelajaran penting. Di Brasil, Programa Nacional de Alimentação Escolar atau PNAE sering disebut sebagai contoh praktik baik. Dalam kajian FAO (2019) dijelaskan bahwa keberhasilan PNAE tidak hanya terletak pada penyediaan makanan, tetapi pada keterkaitannya dengan pengadaan pangan lokal dari petani keluarga, standar keamanan pangan yang ketat, serta sistem pengawasan yang konsisten. Bergeser ke India, dalam sebuah risetnya, Khera (2006) menunjukkan bahwa program mid-day meal berkontribusi signifikan terhadap peningkatan partisipasi sekolah dasar, terutama di wilayah miskin, namun tetap menekankan pentingnya kontrol kualitas makanan. Sementara itu, Jepang melalui konsep shokuiku menjadikan makan siang sekolah sebagai bagian dari pendidikan karakter dan gizi, sebagaimana dijelaskan oleh Kimura (2011), dengan pengawasan higienitas yang sangat ketat dan tanggung jawab yang jelas pada setiap level birokrasi sekolah.

Jika kembali ke konteks Indonesia, satu tahun pelaksanaan MBG seharusnya menjadi fase refleksi dan konsolidasi mutu. Evaluasi yang dilakukan oleh berbagai lembaga pemantau kebijakan publik menunjukkan bahwa persoalan utama MBG terletak pada seleksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lemahnya pengawasan operasional, serta tekanan target distribusi yang tinggi. Dalam beberapa kasus, dapur penyedia tidak memiliki kapasitas penyimpanan yang memadai, sementara pengawasan lapangan bersifat sporadis. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan MBG bukan sekadar teknis, melainkan masalah tata kelola.

Dalam kondisi tersebut, peran Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sangat krusial. BGN mesti tegas dan terukur dalam mengevaluasi setiap kejadian agar tidak terulang. Keberadaan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan seharusnya dimaksimalkan sebagai instrumen kendali mutu yang bekerja harian. Evaluasi tidak boleh berhenti pada penghentian sementara satu penyedia, tetapi harus berujung pada perbaikan sistemik, termasuk standar seleksi SPPG, SOP keamanan pangan, serta mekanisme sanksi yang jelas dan transparan.

Arah kebijakan MBG perlu disusun dengan tingkat presisi yang lebih tinggi agar efektivitas anggaran dan tujuan intervensi benar-benar tercapai. Penajaman sasaran berbasis wilayah dengan tingkat kerentanan gizi yang tinggi harus ditempatkan sebagai prioritas utama, sehingga alokasi anggaran tidak terdistribusi secara merata tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Pendekatan berbasis spasial dan data epidemiologi gizi menjadi kunci untuk memastikan bahwa intervensi negara hadir di lokasi yang paling membutuhkan.

Pada saat yang sama, integrasi MBG dengan agenda pendidikan dan kesehatan perlu dirumuskan secara eksplisit dan operasional. Program ini tidak boleh berjalan sebagai skema belanja tersendiri yang berpotensi menggeser pembiayaan pendidikan yang bersifat struktural, melainkan harus memperkuat fungsi sekolah sebagai ruang pembentukan kualitas sumber daya manusia secara utuh, baik dari aspek kesehatan maupun capaian pembelajaran. Kejelasan posisi MBG dalam arsitektur belanja publik menjadi prasyarat agar tidak terjadi trade-off kebijakan yang kontraproduktif.

Secara implementatif, proses seleksi SPPG harus didasarkan pada audit higienitas dan kapasitas teknis yang ketat, bukan semata pada kelengkapan administratif. Pengawasan lapangan perlu dilakukan secara rutin dan insidentil oleh unit khusus di bawah BGN dengan kewenangan yang jelas. Setiap kejadian keracunan harus ditindaklanjuti melalui evaluasi terbuka, disertai penghentian sementara operasional hingga seluruh standar keamanan pangan terpenuhi kembali. Dengan pendekatan seperti ini, MBG dapat tetap berjalan sebagai kebijakan yang berpihak pada anak, tanpa mengorbankan keselamatan, anggaran negara, dan amanat konstitusi di bidang pendidikan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Misi 13 tentara Jerman di Greenland berjalan sesuai rencana
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Dorong Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar, Pemerintah Kembalikan Hak Rakyat
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Ada Demo di Jakarta Selasa Pagi, Hindari Titik-titik Rawan Kemacetan Ini
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Bertemu Royal Foundation, Menhut Dorong Penguatan Hutan Adat
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
AS Kerahkan Pesawat ke Pangkalan Greenland, Klaim Hanya Operasi Rutin
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.