Dua Laporan Masuk! Timothy Ronald dan Kalimasada Bakal Dipanggil Polda Metro, Kapan?

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald dan Kalimasada terus bergulir.

Polda Metro Jaya memastikan keduanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan, menyusul masuknya dua laporan polisi terkait perkara yang sama. Penyelidikan kini tengah berjalan di tahap awal. Polisi masih fokus mengumpulkan keterangan dari para pelapor sebelum melangkah ke pemeriksaan pihak terlapor.

Baca Juga :
Kenali Ciri-ciri Skema Ponzi, Investasi Bodong yang Bisa Kuras Isi Rekening
Sindikat Online Scam Kamboja Bubar, 911 WNI Serbu KBRI Minta Dipulangkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan adanya penambahan laporan dalam kasus tersebut. Ia menyebut laporan terbaru baru diterima penyidik dan akan segera ditindaklanjuti.

"Dua (laporan polisi) ya," kata dia dikutip, Rabu, 21 Januari 2026.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto
Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan, pemanggilan terhadap Timothy Ronald dan Kalimasada akan dilakukan setelah penyidik merampungkan klarifikasi terhadap pelapor, saksi, serta alat bukti yang ada.

"Klarifikasi terhadap pelapor, termasuk saksi dan alat bukti, ini kan harus diolah dulu, baru dilakukan pemanggilan. Pastinya, apabila sudah mendapatkan data, fakta, keterangan yang valid, pasti penyidik akan memanggil orang yang dilaporkan (Timothy Ronald DNA Kalimasada)," katanya.

Tak hanya itu, penyidik juga tengah menyesuaikan proses hukum dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru. Hal ini dilakukan agar penanganan perkara berjalan selaras dengan proses di kejaksaan.

"Karena memang ada penyesuaian dari penyidik terkait tentang KUHP dan KUHP yang baru, dan itu harus rekan-rekan pahami juga, karena ini kan juga harus sinkron dengan rekan-rekan di kejaksaan, sehingga pasal pidana yang diterapkan, ini juga harus match, sehingga pada saat proses hukum ini harus berjalan secara runtut kepada teman-teman kejaksaan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penipuan berkedok trading kripto menyeret nama besar ke ranah hukum. Seorang korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya setelah mengaku mengalami kerugian fantastis akibat investasi aset kripto yang menjanjikan keuntungan berlipat.

Laporan itu telah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. Ia memastikan, aparat kepolisian telah menerima laporan dari pelapor berinisial Y.

Baca Juga :
Belajar dari Kasus Timothy Ronald, Begini Tips Trading Kripto yang Perlu Dipahami Pemula
Korban Penipuan Trading Kripto Seret Nama Timothy Ronald Bongkar Ancaman Lewat DM, Isinya Bikin Merinding
Jejak Karier Timothy Ronald, Sosok 'Raja Kripto' yang Kini Terseret Dugaan Kasus Penipuan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wujudkan Keselamatan Kerja, Zero Fatality Dinilai Bukan Sekadar Jargon
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Delapan Negara NATO Tanggapi Tarif Trump, Krisis Greenland Terancam Meningkat
• 16 jam laluerabaru.net
thumb
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih Setelah Terjaring OTT KPK
• 17 jam lalumerahputih.com
thumb
Jelang Imlek 2026, Yuk Simak Makna Tradisi Membeli Baju Baru Saat Tahun Baru China!
• 7 jam lalugrid.id
thumb
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.