Sudewo, Bupati Pati, Jawa Tengah, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK usai memeras calon perangkat desa (caperdes) hingga miliaran rupiah. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dirangkum detikcom, Rabu (21/1/2026), Sudewo ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK di wilayah Pati pada Senin (19/1). KPK lalu menggelar konferensi pers, Selasa (20/1) dan mengumumkan total ada empat orang tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.
Berikut fakta-faktanya:
1. Sudewo dan 3 Orang Jadi TersangkaSudewo bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ini. Mereka ini telah ditahan di Rutan KPK. Berikut daftar tersangkanya:
- Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030;
- Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan;
- Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken;
- Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken
(whn/zap)




