900 Hektare Lahan Sawit Ilegal Kembali Dipulihkan Jadi Hutan Konservasi

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Satgas PKH berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan selama kurun waktu satu tahun terakhir.

900 Hektare Lahan Sawit Ilegal Kembali Dipulihkan Jadi Hutan Konservasi. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan selama kurun waktu satu tahun terakhir. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 hektare telah dikembalikan fungsinya menjadi hutan konservasi.

Capaian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satgas PKH di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

Mensesneg mengatakan, sebagian kawasan yang telah ditertibkan berada di wilayah konservasi strategis nasional. “Termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektare berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, pasca terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit dan pemeriksaan di ketiga provinsi tersebut. Hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar secara daring.

Menurut Prasetyo, penguasaan kembali kawasan perkebunan sawit ilegal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.

“Sebagaimana yang kita ketahui, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 untuk membentuk satuan tugas penertiban kawasan hutan atau yang selama ini dikenal dengan Satgas PKH,” katanya.

Sebelumnya, Satgas PKH melaporkan telah mengidentifikasi dan menyita lebih dari empat juta hektare lahan hutan yang selama ini digunakan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pertambangan. Untuk sektor perkebunan kelapa sawit, penertiban dilakukan oleh Satgas Garuda.

Dari total 4,09 juta hektare kawasan yang telah dikuasai kembali, 2,47 juta hektare telah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara itu, 1,61 juta hektare lainnya masih dalam proses verifikasi.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPRD Bali Mengabsen Anggota Saat Paripurna, Izin Dibatasi 3 Kali Berturut-turut
• 13 jam lalugenpi.co
thumb
Komisi III DPR Desak Kejagung Hentikan Kasus Tri Wulansari, Dinilai Tak Sesuai UU
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Beasiswa Patriot, Strategi Pemerintah Bangun Pusat Ekonomi Baru di Daerah
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Duel Sengit Jay Idzes vs Emil Audero Warnai Laga Sassuolo Kontra Cremonese
• 3 jam lalufajar.co.id
thumb
Ekonom Bilang Under Invoicing Bisa Bebaskan RI dari Defisit
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.